Berita Tabalong
Masterplan Kawasan Peruntukan Industri Saradang Rampung, Bappedalitbang Tabalong Siapkan Langkah ini
sebuah area khusus digunakan untuk industri disiapkan Pemkab Tabalong, dinamakan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Saradang
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Mendukung pengembangan investasi dunia usaha, sebuah area yang khusus digunakan untuk industri disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong.
Area tersebut dinamakan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Saradang dan saat ini proses pembuatan masterplan juga sudah dirampungkan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Tabalong, HM Noor Rifani, mengatakan, dengan rampungnya masterplan maka tahun ini pihaknya sudah melakukan persiapan untuk mempromosikan ke kalangan investor.
"Dengan sudah selesainya masterplan yang sudah siap, maka ini sudah menjadi panduan atau guiden kita untuk start memulai kegiatan," katanya.
Baca juga: Berikan Kenyamanan Beribadah, Personel Polres Tabalong Gelar Pengamanan di Gereja
Baca juga: Pencipta Alat Pendetekisi Banjir Juara 2 Lomba Inovasi Daerah Kabupataen Tabalong
Untuk itu sosialisasi ke dunia usaha dan industri akan digencarkan dengan menggandeng stake holder terkait agar tertarik dengan Kawasan Industri Saradang yang luasannya saat ini sekitar 3 ribu hektare.
Selain itu sebagai tahapan lanjutan, juga akan diproses bagaimana cara pengelolalaan di kawasan peruntukan industri.
"Apakah nanti pengelolaannya ada badan tersendiri atau bagaimana nantinya juga akan ditetapkan. Ini yang akan kita bahas lagi ke depan," katanya.
"Jadi itu yang akan kita push untuk mulai dilaksanakan di tahun ini," pungkasnya.
Diketahui, Kawasan Peruntukan Industri Saradang ini juga sebagai kesiapan Tabalong jadi daerah terdepan yang berbatasan langsung satu daratan dengan calon ibu kota negara baru telah dilakukan Pemkab Tabalong.
Baca juga: Seleksi Masuk Politeknik Negeri Jalur Undangan Dibuka, Poliban Tambah Kuota Mahasiswa Baru
Baca juga: Pembangunan Perumahan Korban Kebakaran Kotabaru, Percepatan Pengurukan Terkendala Hujan
Kawasan Peruntukan Industri Saradang ini dibangun didasari dengan adany Peraturan Daerah (Perda) Tabalong Nomor 1 Tahun 2021.
Untuk masterplan Kawasan Peruntukkan Indiustri Saradang sudah dalam tahap penyusunan dengan melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dalam menyusun masterplan ini juga memperhatikan bagaimana pengembangan komoditas unggulan yang ada di Tabalong.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)