Berita Banjarbaru

Awal Tahun 2022, Dishut Kalsel Temukan Tambang Emas dan Pembalakan Liar

Tambang emas ilegal ditemukan Polhut Dishut Kalsel di Desa Matang Kanas Kabupaten Banjar dan pembalakan liar di Desa Mantewe Kabupaten Tanbu.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
DISHUT KALSEL
Gubuk pekerja tambang dibakar polisi kehutanan (polhut) di wilayah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Awal 2022 telah diisi dengan dua kasus baru tangkapan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Selain pembalakan liar, juga tambang emas tradisional tanpa izin.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, mengatakan, Selasa (11/1/2022), aktivitas tambang emas ilegal ditemukan di Desa Matang Kanas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

"Beda lokasi, karena ini lokasinya berada di atas dari tangkapan sebelumnya, di Desa Matang Kanas ini memang kami jadwalkan patroli rutin, karena masih banyak warga yang melakukan penambangan emas liar," katanya.

Dia mengungkapkan, aktivitas pertambangan emas ilegal mereka temukan pada 6 Januari 2022.

Sayangnya, saat petugas sampai di sana para penambangnya sudah lari. Diduga ujar Pantja begitu  mendengar kendaraan petugas yang datang, pekerja langsung kabur.

Baca juga: VIDEO Banjir di Kalsel - Sungai Pinang Terdampak, Warga Pengaron Kabupaten Banjar Waspada

Baca juga: Banjir di Kalsel - Tiga RT Terendam di Jalan Tonhar Landasan Ulin Kota Banjarbaru

Baca juga: VIDEO Banjir di Kalsel, Sebanyak 40 Rumah Warga Tonhar Kota Banjarbaru Terendam

Pada lokasi, Panjta menyebut, petugas gabungan dari Dishut Kalsel, Satpol PP, Polisi dan lain-lain hanya menemukan peralatan yang digunakan untuk menambang emas. 

"Ada pompa, pipa dan lain-lain. Semua kami sita. Sedangkan gubuknya kami bakar," sebutnya. 

Aktivitas pembalakan liar, pada 6 dan 7 Januari, petugas menemukan 14 kubik kayu tidak bertuan di Desa Mantewe dan Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanbu (Tanah Bumbu). 

"Kayu tersebut dipastikan hasil dari illegal logging," ujarnya. 

Penemuan kayu itu ujar dia, berdasarkan laporan masyarakat ke KPH Kusan. Ketika menerima laporan, petugas langsung ke lokasi dan menemukan ada tumpukan kayu.

Baca juga: Banjir di Kalsel - Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Kecamatan Sungai Pinang Putus

Baca juga: VIDEO Banjir di Kalsel Dapur Rumah Warga di Belimbing Lama Kabupaten Banjar Terseret Arus Banjir

Baca juga: Banjir di Kalsel - Genangan Makin Surut di Wilayah Haruyan Kabupaten HST

Barang bukti, ujar Pantja, diamankan di KPH Kusan. Karena, terlalu jauh dibawa ke Banjarbaru. Jenis kayu berupa rimba campuran. . 

Terpisah, ,Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan, menyampaikan, guna mengamankan kawasan hutan patroli secara intens dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). 

"Kami akan upayakan lebih intensif dan semoga upaya tersebut mampu mencegah dan mengurangi illegal logging," ucapnya.

Melalui perketatan patroli, dia menyebut, petugas berulang kali menemukan tumpukan kayu yang diduga dari aktivitas illegal logging. Namun, tidak menemukan pelakunya.

Barang bukti mesin di lokasi tambang emas liar dI wilayah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Barang bukti mesin di lokasi tambang emas liar dI wilayah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. (DISHUT KALSEL)

Haris mengungkapkan, selama ini pihaknya memang kesulitan mengungkap pelaku penebangan liar. Karena setiap kali ada temuan kayu, tidak menemukan pemilik. "Dugaan saat kita akan bergerak, sudah diketahui," ungkapnya.

Padahal, kata dia, illegal logging masih marak di Kalsel. Seperti di KPH Hulu Sungai, Tabalong, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kabupaten Tanbu dan Kabupaten Kotabaru.

"Selama ini semua wilayah yang ada kawasan hutannya rata-rata memang rentan pelanggaran dan masih terjadi illegal logging," katanya.

Disampaikannya, Dishut Kalsel melalui KPH dan TKPH sendiri selama ini selalu melakukan patroli untuk mencegah dan mengurangi penebangan liar. Namun, keterbatasan personel menyisakan celah bagi oknum untuk beroperasi. 

"Akses tempat kejadian juga biasanya cukup jauh. Serta, sulit untuk bisa menemukan pelaku. Karena itu sering kali kita hanya menemukan barang bukti tapi pelaku tidak diketahui," tandasnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved