Warga Kintap Protes Perusahaan Sawit

VIDEO Aksi Sejumlah Warga Kintap Tala Memajang Pelang Protes Melintang di Jalan di Kebun Sawit

Sejumlah warga Desa Kintap, Kecamatan Kintap ngeluruk ke kebun kelapa sawit PT Kintap Jaya Wattindo di wilayah desa setempat

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejumlah warga Desa Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), ngeluruk ke kebun kelapa sawit PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) di wilayah desa setempat, Minggu (16/1/2022) siang.

Sekitar pukul 10.30 Wita dari kampung, mereka bergerak menuju kebun sawit perusahaan besar swasta nasional itu.

Jumlahnya sekitar 20 orang.

Setelah melintasi pos dan kantor perusahaan tersebut yang tampak lengang, warga yang umumnya mengendarai kendaraan bermotor itu terus bergerak ke area kebun hingga sejauh sekitar dua kilometer.

Baca juga: VIDEO BPK se-Batola Adu Ketangkasan di Lapangan 5 Desember Marabahan

Di tempat itu, di jalan kebun, mereka memajang pelang banner berisi protes terhadap keberadaan kebun sawit setempat.

Pada pelang itu mereka antara lain menulis: area dilarang panen, pihak tidak berkepentingan dilarang masuk, oknum yang membekingi perusahan dilarang masuk.

"Lahan yang sekarang ada kebunnya ini dulu adalah lahan milik kami masyarakat Desa Kintap," sebut Sahrun, tokoh pemuda Kintap yang memimpin aksi tersebut.

Banner dipasang melintang di jalan kebun sawit, menjamah hingga ke tengah badan jalan.

Mereka sengaja tidak memajang banner full menuutupi badan jalan karena kadang ada warga yang melintas sehingga kendaraan rora dua masih bisa lewat.

Baca juga: VIDEO Update Terkini, Jembatan Pingaran Ilir Akhirnya Putus Total

Beberapa warga Kintap yang kerap melintasi jalan kebun sawit itu yakni mereka yang berjualan di lingkungan pabrik kelapa sawit setempat.

Ada dua tempat yang dipajang pelang berjarak sekitar satu kilometer.

Di lokasi terjauh, ada dua banner yang dipajang.

Satu banner di antaranya berisi penegasan bahwa lokasi kebun setempat masuk kawasan hutan produksi.

(Banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved