Berita Tapin
Dinas PMD Tapin Minta 20 Persen Dana Desa Untuk Pengembangan Ketahanan Pangan
Kepala Dinas PMD Tapin, Rahmadi meminta kepada para Kepala Desa agar mempersiapkan 20 Persen dana desa untuk pengembangan ketahanan pangan
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pengembangan ketahanan pangan khususnya di sektor perikanan, peternakan, perikanan, pertanian dan perkebunan di Desa menjadi fokus perhatian Dinas PMD Kabupaten Tapin, Jumat, (21/01/2022).
Berdasarkan hal itu, Kepala Dinas PMD Tapin, Rahmadi meminta kepada para Kepala Desa agar mempersiapkan 20 Persen dana desa untuk pengembangan ketahanan pangan tersebut.
Rahmadi mengatakan untuk memberdayakan prekonomian masyarakat desa, dana desa dapat digunakan untuk program pengembangan pangan di setiap Desa.
"Kita contoh saja, dana desa terkecil yang diterima misalkan Rp 600 juta, maka ada Rp 120 juta yang dapat dikelola desa untuk ketahanan pangan," lanjutnya.
Baca juga: Korupsi Kalsel : Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kaur Keuangan Mekar Jaya Kabupaten Banjar Ditahan
Baca juga: DAFTAR Bantuan Pemerintah di 2022, Siap-siap Dapat Bansos Kemensos Hingga BLT Dana Desa
Ia mengatakan agar pemanfaatan 20 Persen dana desa untuk ketahanan pangan dapat terarah dan tepat sasaran, memang perlu kerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan, terutama dalam penyusunan program.
"Hal ini perlu dilakukan agar dana desa tidak asal dibelanjakan. Oleh karena itu Dinas PMD dan Dinas Ketahanan Pangan dapat dapat duduk bersama, untuk memproyeksi desa-desa yang mempunyai potensi pengembangan ketahanan pangan tersebut," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
