BTalk

BTalk - Bahaya Manjakan Buah Hati, Ini Tips Ketua Himpsi Kalsel Sukma Noor Akbar

Ketua Himpsi Kalsel, Sukma Noor Akbar, imbau orangtua dan keluarga untuk terapkan aturan yang sama agar terhindar memanjakan sang anak .

Penulis: Salmah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/SALMAH SAURIN
Live BTalk menghadirkan Sukma Noor Akbar MPsi Psikolog, Ketua Himpsi yang juga Kordinator Program Studi Psikologi FK ULM dipandu jurnalis Banjarmasin Post, Kamardi, Sabtu (22/1/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Memiliki anak menjadi dambaan suami istri. Tapi mungkin karena lama dinanti dan hanya anak tunggal akhirnya orangtua memanjakan si anak.

Apa saja keinginannya dipenuhi. Tentu, ini tidak baik. Lantas, bagaimana semestinya memperlakukan anak? Bagaimana sebaiknya agar tetap menyayangi anak namun tidak memanjakan? Kapan harus tegas dan sebagainya?

Perihal Bahaya Memanjakan Anak menjadi bahasan dalam Mom & Kids, Sabtu (22/1/2022) pukul 16.00 Wita yang menghadirkan Sukma Noor Akbar MPsi Psikolog, Ketua Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) Kalsel yang juga Kordinator Program Studi Psikologi FK ULM.

Perbincangan bersama jurnalis Banjarmasin Post, Kamardi, yang disiarkan langsung dan bisa Anda simak ulang di Youtube Banjarmasin Post News Video, Instagram Banjarmasin Post dan Facebook BPost Online.

Dijelaskan Sukma bahwa bentuk manja itu misalnya ketika anak sudah mampu berkegiatan sendiri, artinya motorik halus dam motorik kasarnya sudah bekerja baik, tapi orangtua selalu membantu.

Baca juga: VIDEO Antrean Truk di SPBU Teluk Dalam Banjarmasin, Begini Keluhan Para Sopir

Baca juga: Bekantan Tersesat di Banua Asam Kabupaten HST Dilepasliarkan di Hutan Loksado Kabupaten HSS

"Contoh, ketika anak usia kelas satu SD, sebenarnya motorik halusnya sudah mampu makan sendiri, tapi karena mungkin dianggap lamban, maka disuapi oleh orangtuanya. Ini namanya memanjakan anak," jelas Sukma.

Jadi, dalam memperlakukan anak dalam hal menunjukan kasih sayang harus ada batasannya, yaitu dengan melihatnya dari usia tumbuh kembang anak. 

"Bukan hanya membantu anak dalam suatu aktitivitas, memanjakan itu bisapula dalm hal materi. Misal memberi materi berupa uang jajan harus disesuaikan kebutuhan anak. Jangan anak usia kelas satu SD dikasih uang Rp50 ribu untuk sangu sekolah dan jajan harian," paparnya.

Jika anak terlalu mudah mendapatkan sesuatu maka ia akan manja. Sebaiknya biarkan ia berupaya sendiri agar ada kemandirian anak.

Usia 0-5 tahun adalah golden age. Maka anak harus diberikan pola asuh yang benar agar ia bertumbuh kembang baik fisik dan mental dengan baik. Mandiri dan cakap beraktifitas.

Baca juga: Sempat Kosong Lebih 3 Bulan, RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin Kembali Merawat 1 Pasien Covid-19

Baca juga: Bakal Tertinggi di Kalsel, Gedung Baru Bank Kalsel Dirancang 15 Lantai

"Anak yang sejak usia balita sudah dimanjakan maka akan membuatnya tak bisa mengontrol diri. Saat ada kemauan yang tidak bisa dituruti oleh orangtua maka anak akan tantrum atau mengamuk," terang Sukma.

Sebab itu, terapkan aturan yang jelas agar anak tahu mana yang sudah bisa dilakukan sendiri dan mana yang masih harus dibantu. Mana yang sesuai untuk dia dan mana yang belum.

Penting pula adalah harus ada konsistensi dalam aturan, artinya orangtua dan lingkungan keluarga sepakat untuk menerapkan aturan tersebut.

"Ketika ayah menerapkan aturan, maka ibu harus demikian. Jangan sebaliknya. Begitu pula kakek nenek dan paman bibinya juga saudaranya yang tua, mesti seragam menerapkan. Kalau ada salah satu pihak mengendurkan aturan, maka si anak akan merasa ada pembenaran," tandas Sukma. 

(Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved