Berita Tabalong
PPPK Kabupaten Tabalong yang Lulus Seleksi Tunggu Proses Penetapan Nomor Induk darI BKN
Di Kabupaten Tabalong, ada dua PPPK yang telah menyelesaikan tahapan seleksi. Ada yang merupakan PPPK non guru dan ada PPPK guru.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Selain seleksi CPNS, pelaksanaan tes bagi PPPK tahun 2021 juga telah selesai dilakukan di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Untuk di Kabupaten Tabalong, ada dua PPPK yang telah menyelesaikan tahapan seleksi. Ada yang merupakan PPPK non guru dan ada PPPK guru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Tabalong, H Rusmadi, menyampaikan, untuk PPPK non guru pengumumuman hasil seleksi kompetensi (selkom) telah dilakukan 4 Nomber 2021.
"Jumlah yang dinyatakan lulus 4 orang dari formasi 16 formasi," katanya, Sabtu (22/1/2022).
Sementara sisanya ada 12 formasi peserta tidak bisa lulus karena ada yang tidak memenuhi nilai ambang batas dan juga ada yang karema tidak ada pelamarnya.
Baca juga: Masih Sering Turun Hujan, Debit Sungai Tabalong Kalsel Kembali Alami Peningkatan
Baca juga: Omicron Muncul di Kalbar, Satgas Covid-19 Sebut Belum Ditemukan di Kalsel
Setelah diumumkan, lanjutnya, dibuka masa sanggah dari 7 November 2021 sampai dengan 10 November 2021.
Selama pelaksanaan tahapan masa sanggah itu diketahui tidak ada yang melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
"Lalu dilanjutkan tahapan pengumuman pemberkasan pada tanggal 18 sampai 30 November 2021 dan juga tahapan untuk instansi menyampaikan dokumen kelengkapan pada 1 sampai 30 Desember 2021," jelasnya.
Kemudian, dari 4 orang PPPK non guru yang telah melengkapi berkas ternyata ada 3 orang yang berkasnya tidak lengkap.
"Ini diberitahukan BKN kepada kami di tanggal 4 Januari 2022 dan sudah dilakukan perbaikan kelengkapan berkas tanggal 7 Januari 2022. Jadi saat ini untuk berkas P3K non guru sudah dinyatakan lengkap," ungkapnya.
Baca juga: Pasar Murah Sediakan Minyak Goreng Rp 14 Ribu akan Digelar Dinas Koperasi Perindag Tabalong
Baca juga: VIDEO Antrean Truk di SPBU Teluk Dalam Banjarmasin, Begini Keluhan Para Sopir
Dengan telah lengkapnya berkas tersebut, maka tahapan selanjutnya tinggal menunggu penetapan Nomor Induk PPPK (NI P3K), yang diperkirakan bersamaan dengan penetapan NIP CPNS.
Sementara itu, terkait PPPK guru, dari pengumuman yang dikeluarkan Disdik Tabalong pada 28 Desember 2021, yang dinyatakan lulus tahap I sebanyak 220 orang dari 797 fornasi untuk guru.
Pihak BKSDM Tabalong kemudian menindaklanjuti dengan mengeluarkan pengumuman untuk pemberkasan bersamaan juga peserta mengupload dokumennya di akun SSCASN masing-masing. Ini berlangsung dari 31 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022.
Sedangkan tahapan saat ini sedang berjalan, 11-31 Januari 2022, berupa penyampaian dokumen kekelengkapan usul penetapan NI P3K ke BKN dari instansi yang bersangkutan.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)