Berita Banjarmasin

Mahasiswi Korban Pemerkosaan oleh Oknum Polisi di Kalsel Curhat di Medsos, Begini Respons ULM

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM, Muhammad Fauz, datangi Kejati Kalsel terkait kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi oleh oknum polisi.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muhamad Fauzi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus pemerkosaan oleh oknum polisi berinisial BT berpangkat Bripka terhadap korban yang merupakan mahasiswi berinisial VDP kembali mencuat ke publik, Senin (24/1/2022).

Ini setelah korban yang berinisial VDP mengunggah konten di media sosial Instagram, Minggu (23/1/2022).

Unggahan itu berisikan ungkapan kekecewaannya atas hukuman yang dijatuhkan terhadap Bripka BT, yaitu pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. 

Selain itu, melalui media sosial tersebut, VDP juga menceritakan kronologi awal mengenal pelaku hingga menjelang tragedi memilukan yang menimpanya. 

Merujuk pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Banjarmasin, vonis tersebut telah ditetapkan Majelis Hakim dalam sidang tertutup, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Perihal Jalan Hauling Tapin Pada Sidang Putusan di PN Banjarmasin

Baca juga: Korupsi Kalsel : Terjerat Kasus Suap Alkes RSUD Ulin, Subhan Dituntut 17 Bulan dan Denda 50 Juta

Atas putusan tersebut, terdakwa yang kini berstatus terpidana tidak mengajukan banding hingga waktu penyampaian banding, yaitu tujuh hari pasca vonis berlalu. Otomatis, perkara tersebut sudah inkrah. 

Kasus memilukan yang menimpa mahasiswi ULM ini rupanya baru diketahui perguruan tinggi tempatnya menempuh pendidikan. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM, Muhammad Fauzi, membenarkan bahwa VDP rupanya merupakan mahasiswi ULM

"Sekarang yang bersangkutan sedang proses skripsi, semester 7," kata Fauzi ditemui di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Senin (24/1/2022).

Kedatangannya bersama rombongan ke Kejati Kalsel, kata dia, untuk mendapat penjelasan bagaimana penanganan hukum oleh Kejaksaan dalam kasus yang dialami korban.

Baca juga: Tidak Ada Laporan Kasus Covid-19 di Sekolah, Disdik Banjarmasin Mantap Lanjutkan PTM Penuh 

Baca juga: Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi, GMNI Kalsel Harap Masyarakat Tidak Terprovokasi 

Dikatakan Fauz, ULM memang baru mengetahui bahwa seorang mahasiswinya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi. 

"Kami sendiri baru diberitahu baru tadi malam. Hari ini kami datang ke kejaksaan menanyakan kasus ini. Bukannya artinya membiarkan, tapi baru tahu. Kami juga paham tadi dijelaskan karena kasusnya ini adalah pelanggaran asusila, sehingga tidak terbuka," lanjutnya.

Karena perkara sudah inkrah, kata dia, ULM dibantu dinas terkait kini fokus pada upaya pendampingan terhadap korban. 

Tujuannya, membantu korban melewati masa sulit tersebut dan agar dapat tetap menyelesaikan studinya hingga tuntas di ULM. Sedangkan terkait proses di internal kepolisian terhadap pelaku, diketahui masih berjalan. 

Meski demikian, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i mengatakan, masih berkomunikasi dengan Bid Propam Polda Kalsel terkait detil penanganan terhadap BT. "Detailnya besok, ya," kata Kabid Humas.

Baca juga: Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polisi, DPC PKS Banjarmasin Tegaskan ini

Baca juga: Pencabulan di Kalsel - Ayah di Tabalong Tega Nodai Anak Kandung Sejak Tiga Tahun Lalu

Kejadian yang menimpa VDP tersebut diketahui terjadi pada Agustus 2021

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved