Kabar DPRD Tanah Laut

Dewan Tetapkan Pengusul Raperda Inisiatif, Ini Rancangan Regulasi yang Digodok

Rancangan regulasi baru kembali bergulir di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain dari eksekutif, juga dari

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
HUMAS DPRD TALA
RAPERDA INISIATIF - Suasana Rapat Paripurna Penetapan Pengusul Raperda Inisiatif, Senin (1/9) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rancangan regulasi baru kembali bergulir di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain dari eksekutif, juga dari legislatif setempat.

Tahun ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala juga kembali mewarnai inisiasi regulasi baru. Data dihimpun pada sekretariat dewan setempat, ada tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang saat ini sedang digodok.

Raperda tersebut di antaranya yaitu tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Lalu, yang berkaitan dengan lingkungan sosial perusahaan dan terkait badan usaha milik desa.

"Tiap komisi mengusulkan satu raperda inisiatif," sebut anggota DPRD Tala empat periode H Arkani, Rabu (3/9/2025).

RAPERDA INISIATIF - Suasana Rapat Paripurna PAS
RAPERDA INISIATIF - Suasana Rapat Paripurna Penetapan Pengusul Raperda Inisiatif, Senin (1/9) siang.

Komisi I, paparnya, mengusulkan raperda mengenai BUMDes. Komisi III terkait kegiatan sosial perusahaan dalam kaitan program corporate social responsibility (CSR).

Pada Senin kemarin DPRD Tala telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Pengusul Raperda Inisiatif bertempat di gedung rapat paripurna setempat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar didampingi dua wakil ketua yaitu Muslimin dan Hj Musdalifah.

Khairil mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan agenda penting dari proses legislasi di tingkat daerah (Kabupaten Tanah Laut).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Tala ini menerangkan usulan raperda inisiatif DPRD tersebut meliputi bidang kesehatan, ekonomi, sosial, hingga infrastruktur.

Ia menegaskan tujuan utama raperda inisiatif tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan di Bumi Tuntung Pandang.

Tahapan selanjutnya yakni DPRD bersama pemerintah daerah dan stakeholder akan membahas serta menyempurnakan draf raperda inisiatif tersebut. 

Kemudian nanti akan disampaikan kepada pihak eksekutif melalui rapat paripurna di DPRD Tala.

Khairil mengatakan pihaknya berharap regulasi yang lahir dari inisiatif wakil rakyat tersebut dapat menjadi produk hukum yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Tala. (AOL)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved