Kabar DPRD Tanah Laut
Dewan Tetapkan Pengusul Raperda Inisiatif, Ini Rancangan Regulasi yang Digodok
Rancangan regulasi baru kembali bergulir di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain dari eksekutif, juga dari
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rancangan regulasi baru kembali bergulir di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain dari eksekutif, juga dari legislatif setempat.
Tahun ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala juga kembali mewarnai inisiasi regulasi baru. Data dihimpun pada sekretariat dewan setempat, ada tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang saat ini sedang digodok.
Raperda tersebut di antaranya yaitu tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Lalu, yang berkaitan dengan lingkungan sosial perusahaan dan terkait badan usaha milik desa.
"Tiap komisi mengusulkan satu raperda inisiatif," sebut anggota DPRD Tala empat periode H Arkani, Rabu (3/9/2025).

Komisi I, paparnya, mengusulkan raperda mengenai BUMDes. Komisi III terkait kegiatan sosial perusahaan dalam kaitan program corporate social responsibility (CSR).
Pada Senin kemarin DPRD Tala telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Pengusul Raperda Inisiatif bertempat di gedung rapat paripurna setempat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar didampingi dua wakil ketua yaitu Muslimin dan Hj Musdalifah.
Khairil mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan agenda penting dari proses legislasi di tingkat daerah (Kabupaten Tanah Laut).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Tala ini menerangkan usulan raperda inisiatif DPRD tersebut meliputi bidang kesehatan, ekonomi, sosial, hingga infrastruktur.
Ia menegaskan tujuan utama raperda inisiatif tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan di Bumi Tuntung Pandang.
Tahapan selanjutnya yakni DPRD bersama pemerintah daerah dan stakeholder akan membahas serta menyempurnakan draf raperda inisiatif tersebut.
Kemudian nanti akan disampaikan kepada pihak eksekutif melalui rapat paripurna di DPRD Tala.
Khairil mengatakan pihaknya berharap regulasi yang lahir dari inisiatif wakil rakyat tersebut dapat menjadi produk hukum yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Tala. (AOL)
Reses Serap Aspirasi Warga, Wakil Rakyat Tala Ini Sekaligus Bantu Rp 25 Juta untuk Modal Usaha Ini |
![]() |
---|
Bupati Minta Semua Anggota DPRD Tanahlaut Hadiri HUT Kemerdekaan di Pemda, Khairil: Kami Siap Hadir |
![]() |
---|
DPRD Tanahlaut Genjot Pembahasan KUA PPAS 2026, Target Bulan Ini Tertuntaskan |
![]() |
---|
Satu Anggota DPRD Tanahlaut Usul PAW, Khairil Tegaskan Tunggu Hal Ini |
![]() |
---|
Dewan Blusukan ke Desa, Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.