Berita Tabalong

Pasar Modern Syariah Pertama Ada di Tabalong, Pembeli Bisa Cek Ulang Timbangan

Operasional pasar dengan konsep syariah dan diklaim sebagai yang pertama di Kalsel ini telah diresmikan Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani saat mencoba pos ukur ulang di dalam pasar modern syariah mabuun 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pasar Modern Syariah saat ini telah ada beroperasi Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tepatnya di kawaasan Mabuun, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Operasional pasar dengan konsep syariah dan diklaim sebagai yang pertama di Kalsel ini telah diresmikan Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani.

Pasar ini lokasinya berdekatan dengan Mal Pelayanan Publik, Terminal Mabuun, Tanjung Expo Center dan RTH Tanjung Bersinar Park.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Tabalong, Husin Ansari, Minggu (30/1/2022), membenarkan Pasar Modern Syariah di Mabuun telah resmi beroperasional.

Baca juga: Puluhan Orang Ikuti Kemah Kader Pemuda KNPI Kabupaten Tabalong

Baca juga: Kasus Penggelapan di Kalsel - Pria di Tabalong Diduga Gelapkan Sepeda Motor Inventaris Perusahaan

"Peresmian dilakukan pak bupati kemarin, Sabtu 29 Januari 2022, sekaligus peninjauan ke dalam pasarnya dan penyerahan sertifikat halal untuk IKM," kata Husin

Pasar Modern Syariah ini diisi pedagang harian yang aktif ada 53 terdiri dari pedaganh ayam, ikan, sayuran dan sembako.

Sedangkan untuk pedagang mingguan yang berjualan ayam dan ikan ada sebanyak 70 orang. Ini hanya ada setiap Sabtu yang merupakan hari pasar di Mabuun.

Menurut Husin, dengan konsep syariah ini maka pemerintah melalui Dinas Koperasi UKM Perindag Tabalong menyediakan satu unit pos ukur ulang di dalam pasar.

Pos ukur ulang ini sebagai alat untuk memastikan ukuran timbangan dari pedagang telah sesuai.

Sehingga pembeli bisa mengecek langsung berat barang yang dibeli dan hasilnya berupa print out yang menjadi bukti hasil timbang ulangnya.

Dengan begitu apa bila beratnya ternyata kurang dari takaran, maka pembeli bisa langsung balik ke pedagang tempatnya membeli untuk komplain.

Masih terkait dengan alat ukur melalui unit meterologi juga telah dilakukan tera ulang terhadap semua timbangan pedagang.

Baca juga: Pembunuhan di Kalsel - Terungkap Motif Penusukan di Wongsolo Satui, Pelaku Mengaku Cemburu

Kegiatan lainnya untuk mendukung konsep syariah ini, lanjut Husin, mereka juga menjalin kerjasama dengan MUI Tabalong dalam memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada pedagang tentang konsep dan tata cara berdagang sesuai konsep syariah.

"MUI memberikan tausiyah kepada pedagang agar bisa menerapkan konsep-konsep syariah seperti akad, menjual produk-produk yang halal dan sebagainya," tambah Husin.

Begitu puka terkait kebersihan pasar juga menjadi perhatian dengan dibentuknya paguyuban pedagang yang dipercaya kebersihan dan sebagainya.

"ini dilakukan agar pedagang merasa memilik pasar ini, kita ingin selalu bersih di tempat ini dengan kebersihan terjaga maka masyarakat atau konsumen tumbuh kesadarannya untuk bisa sama-sama menjaga kebersihan di pasar," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved