Kabar DPRD Tanah Laut

Topang Penanganan Sampah dan Penataan Kota, Wakil Rakyat Tala Sarankan Sejumlah TPS ini Dipindah

Sejumlah tempat di Kota Pelaihari baru saja selesai dipoles menjadi menawan, bahu kanan kiri Jalan A Yani telah elok oleh adanya taman minimalis

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
TAMAN Pasar Lawas hadir megah sebagai tempat bersantai dan kuliner makanan tradisional di Pelaihari 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pembenahan dan penataan wajah Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), yang saat ini digencarkan Pemkab Tala didukung wakil rakyat setempat.

Sejumlah tempat di Kota Pelaihari baru saja selesai dipoles menjadi menawan.

Pantauan banjarmasinpost.co.id, Kamis (3/2/2022), bahu kanan kiri jalan menuju Masjid Almanar dari arah Jalan A Yani misalnya, kini telah elok oleh adanya taman minimalis yang ciamik.

Lalu, salah satu bahu Jalan KH Mansyur setidaknya sekitar 500 meter atau setengah dari total bentang panjang protokol tersebut juga telah selesai dibangun drainase berpenutup berlapis keramik yang menjadi sangat nyaman dan lapang bagi pejalan kaki.

Terkini, Rabu kemarin baru saja diresmikan pengoperasian atau pemanfaatan Taman Pasar Lawas yang menjadi tempat bersantai dan sentra kuliner tradisional.

Ketua Komisi III DPRD Tanahlaut, H Arkani.
Ketua Komisi III DPRD Tanahlaut, H Arkani. (banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Sekaligus menjadi tempat berekspresi kalangan pelaku seni budaya.

Penanganan sampah juga kian digencarkan.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup juga baru saja membangun satu unit halte sampah sebagai pilot project untuk mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih baik saat membuang sampah.

Dua unit lainnya menyusul bangun.

Ketua Komisi III DPRD Tala H Arkani mengatakan penataan wajah kota dan penguatan penanganan persampahan merupakan langkah yang bagus guna mewujudkan tagline Desa Dibina Kota Ditata yang gencar digaungkan Bupati Tala.

Demi kenyamanan dan keindahan kota, Arkani mengatakan perlunya dipertimbangkan lagi keberadaan sejumlah bak sampah di sepanjang Jalan Kemakmuran, A Yani, dan KH Mansyur.

"Sudah saatnya dipindahkan," sebutnya..

Apalagi Jalan KH Mansyur rencananya dijadikan wisata kuliner sehingga tidak pantas lagi jika masih ada TPS di jalan tersebut.

"Lihat saja sering ada sampah berserakan seperti di depan SPBU, di simpang gereja dan depan perumahan Kejaksaan," sebutnya.

Hal lain yang tak kalah penting, lanjut Arkani, yakni penegakan dan penerapan Perda tentang persampahan yang telah lama disahkan.

Contohnya Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang pengelolaan persampahan.

Lalu Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan persampahan dan Perda Nomor 7 thn 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved