Kriminalitas Banjarbaru
Narkoba Kalsel - Wakar di Banjarbaru Diciduk di Pangkalan Ojek, Kedapatan Simpan 0, 21 Gram Sabu
Warga Jalan Taman Gembira Barat, Guntung Paikat yang diketahui berprofesi sebagai tukang jaga malam kedapatan memiliki serta menyimpan sabu
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - A alias Kinoy (42) diamankan Petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru di Pangkalan Ojek, Jalan Kemuning, Guntung Paikat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Warga Jalan Taman Gembira Barat, Guntung Paikat yang diketahui berprofesi sebagai tukang jaga malam tersebut kedapatan memiliki serta menyimpan sabu dengan berat kotor 0,21 gram dan berat bersih 0,04 gram.
Hal tersebut, papar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor diketahui setelah Satresnarkoba Polres Banjarbaru menerima Informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi yang diterima, tempat tersebut kerap dijadikan tempat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujarnya, Jumat (04/02/2022).
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Pengedar di Martapura Diciduk Simpan 21 Paket Sabu dalam Sepatu Bayi
Baca juga: Narkoba Kalsel - Buruh di Tanbu Terciduk Simpan Sabu dan Ekstasi, Digeledah di Jalan
Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan penggeledahan disaksikan yang bersangkutan langsung, ditemukanlah satu paket sabu serta kotak rokok merek Bossini, celana panjang merek Crocodille Biru hingga Handphone Oppo Hitam.
Temuan tersebut membuat Kinoy tidak dapat berkutik hingga harus pasrah digiring ke Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Kinoy, sambungnya, terancam dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)