Berita Banjarmasin
Disdik Banjarmasin Akan Evaluasi PTM 100 Persen
Meskipun Banjarmasin saat ini berstatus PPKM Level 2, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin masih menerapkan PTM 100 persen.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Salah satu point penting dari SE nomor 2 Tahun 2022 tersebut, adalah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yakni 50 persen dari kapasitas kelas dapat dilakukan di daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Meskipun Banjarmasin saat ini berstatus PPKM Level 2, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin masih menerapkan PTM 100 persen.
Hingga Jumat (4/2/2022), Disdik Banjarmasin secara umum masih menerapkan PTM 100 persen untuk siswa dari jenjang PAUD, SD hingga SMP.
Meskipun hampir sepekan ini ada beberapa sekolah khususnya tingkat SMP yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca juga: Awalnya Hanya Hobi, Kini Warga Banjarmasin ini Raup Jutaan Rupiah Perbulan dari Kebun Hidroponik
Baca juga: Gunakan Kompor Induksi, Istri Walikota Banjarmasin Beberkan Kelebihannya
Setelah adanya siswa di beberapa sekolah yang terpapar Covid-19.
Empat sekolah yang dimaksud yakni SMPN 1 Banjarmasin, SMPN 2 Banjarmasin, SMPN 19 Banjarmasin dan SMPN 6 Banjarmasin.
"Kecuali di empat SMP, PTM sampai saat ini masih dilaksanakan 100 persen. Sesuai SE sebelumnya," ujar Kepala Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.
Totok menerangkan pihaknya baru-baru ini kembali menerbitkan SE yang memberikan pilihan kepada orangtua siswa apabila ingin anaknya menjalani PJJ.
"Jadi kita juga sudah mengeluarkan SE, terkait opsi apabila orangtua siswa ingin PJJ. Dan memang sebagian besar orangtua ingin anaknya tetap melaksanakan PTM," katanya.
Meskipun demikian, Totok menerangkan pihaknya segera melakukan evaluasi dan koordinasi, seiring dengan terbitnya SE terbaru dari Mendikbud.
Baca juga: Harga Belum Merata, Disdag Kalsel Teruskan Operasi Pasar
"Akan kita pelajari SE dari Mendikbud ini, dan segera dirapatkan lagi. Tapi tentu itu akan jadi acuan, dan kita koordinasikan juga dengan sekolah-sekolah karena ini juga menyangkut kesiapan sekolah," jelasnya.
Sementara itu salah satu orangtua siswa di SDN Sungai Andai 3, Sukarli mengatakan tak masalah apabila nantinya PTM di Banjarmasin hanya diterapkan 50 persen.
Meskipun menurutnya anaknya lebih cenderung menyukai PTM, karena bisa berinteraksi secara langsung dengan teman-teman di sekolahnya.
"Tidak masalah kalau memang pemerintah menerapkan PTM 50 persen, kita akan mengikuti saja aturan pemerintah," pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/frans)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-disdik-banjarmasin-totok-agus-daryanto-34.jpg)