Penerimaan TNI AD

Penerimaan Calon Prajurit Tamtama TNI AD 2022 Masih Dibuka, Begini Syarat dan Ketentuan bagi Pelamar

Masa pendaftaran calon prajurit Tamtama TNI AD tahun 2022 sudah dibuka, yakni sejak 1 Januari hingga 20 Februari 2022.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
RINDAM VI/MULAWARMAN UNTUK BPOST GROUP
Tiga siswa terbaik, terpilih pada penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2019 di Rindam VI/Mulawarman, Sabtu (18/4/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran penerimaan Calon Prajurit Tamtama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) 2022 tengah berlangsung.

Masa pendaftaran calon prajurit Tamtama TNI AD tahun 2022 sudah dibuka, yakni sejak 1 Januari hingga 20 Februari 2022.

Warga sipil yang ingin bergabung menjadi TNI AD, dapat mendaftarkan diri pada penerimaan Calon Prajurit Tamtama TNI AD 2022.

Sebelumnya simak syarat dan ketentuan bagi pelamar.

Masih ada kesempatan sekitar 14 hari untuk melakukan pendaftaran melalui situs resminya.

Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET Anggota TNI AD Meninggal Akibat Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Penjaringan

Baca juga: Ini Sikap Panglima TNI Andika Perkasa Kala Jenderal Dudung Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Dikutip dari situs resmi Rekrutmen TNI AD, pendaftaran calon prajurit yang dibuka saat ini bisa dilamar oleh lulusan minimal SMP.

Peserta yang ingin bergabung dengan TNI AD, bisa segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan melamar sebelum batas akhir pendaftaran.

Dilansir kompas.com, Berikut ini informasi tentang persyaratan umum dan khusus untuk calon prajurit Tamtama TNI AD tahun 2022.

Persyaratan Calon Prajurit Tamtama TNI AD 2022

1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI

2. Untuk sumber Umum/Reguler serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan pada daftar ulang/validasi.

3. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

4. Berumur minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Cata gelombang I dan 25 November 2022 untuk Cata gelombang II.

5. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved