Heboh Banget

VIDEO HEBOH BANGET Remaja 13 Tahun Dicabuli Oknum Satpam di Ruang Inap Rumah Sakit

Oknum satpam menggauli anak usia 13 tahun di kos dan tempat kerjanya di rumah sakit di Kota Bandung, Jawa Barat.

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANDUNG - Seorang remaja berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan oleh oknum satpam berinisiakl AWS (40) di sebuah rumah sakit di Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap saat kakak korban menemukan percakapan pesan tak senonoh dengan pelaku di ponsel korban.

Dikutip dari KOMPAS.com, Sabtu (5/2/2022), Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo,  memberikan penjelasan.

Kasus ini terungkap saat kakak korban melalporkan tindakan asusila pelaku kepada polisi pada 15 Demseber 2021. Saat itu kakak korban mendapati chat pelaku yang tak senonoh di ponsel adiknya.

"Kakaknya curiga dan komunikasi ke polisi," ujarnya di Markas Polrestabes Bandung, Jumat (4/1/2022).

Korban awalnya berkenalan dengan pelaku ketika menunggu orangtuanya yang dirawat inap di RS tersebut pada Oktober 2021.

Pelaku kemudian mendekati korban dan berkenalan. Mereka pun akhirnya pacaran.

Suatu ketika, pelaku mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Dengan membujuk rayu korban, pelaku mengaku siap bertanggung jawab bila terjadi sesuatu.

Karena teperdaya, korban akhirnya melakukan hubungan badan dengan pelaku. Keduanya telah melakukan hubungan gelap tersebut sebanyak lima kali.

"Hubungan korban dengan pelaku, kenal di rumah sakit, karena ibunya sakit. Dari perkenalan itu terjadilah bujuk rayu hingga terjadi lima kali (persetubuhan)," ungkap Rudi.

Tindakan asusila itu dilakukan pelaku selama Oktober hingga Desember 2021. Pelaku menggauli korban di ruang inap rumah sakit dan kamar kosnya.

Kini, pelaku telah ditangkap. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. (Tribunnews.com/ KOMPAS.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved