Serambi Mekkah

Pemkab Banjar Dukung  Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional

Pemerintah Kabupaten Banjar mendukung Pemerintah Indonesia yang berkomitmen mencapai UHC (Universal Health Coverage).

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
MC Pemkab Banjar
Bupati Banjar H Saidi Mansyur hadir secara virtual Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN secara nasional untuk mencapai target nasional sebesar 98 persen di Command Center Manis, Kota Martapura, Kamis (3/2/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar mendukung Pemerintah Indonesia yang berkomitmen mencapai UHC (Universal Health Coverage).

Dukungan ini agar masyarakat semuanya bisa mendapatkan akses pada pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa hambatan finansial.

Pencapaian ini diaplikasikan dengan dilaksanakannya Launching Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bupati Banjar H Saidi Mansyur hadir secara virtual didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina di Command Center Manis, Kota Martapura, Kamis (3/2/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina mengungkapkan arahan dari Menko PMK RI bahwa dalam pelaksanaan ini Pemerintah Daerah memberikan dukungan dalam optimalisasi tersebut.

“Tadi kita mengikuti secara virtual Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN secara nasional untuk mencapai target nasional sebesar 98 persen, Menko PMK sendiri mengharapkan kami dari Pemerintah Daerah memberikan dukungan untuk memperluas kepesertaan JKN, juga penyempurnaan regulasi yang mengaturnya” ujarnya.

Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK RI) Muhadjir Effendy meluncurkan Inpres ini secara simbolis ditandai dengan penekanan tombol Launching di Kantor Menko PMK RI Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menko PMK RI Muhadjir Effendy mengatakan, penerbitan Inpres ini dapat menjadi awal pembangunan komitmen dengan 30 Kementerian dan Lembaga termasuk juga pemerintah daerah.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, atas nama Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, kami nyatakan mulai dilaksanakan,” ujar Muhadjir Effendy.

“Inpres ini mengamanatkan kepada 30 Kementerian, Lembaga, termasuk Gubernur, Bupati, Walikota, untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN,” tambahnya.

 virtual Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN secara nasional untuk mencapai target nasional sebesar 98 persen di Command Center Manis, Kota Martapura, Kamis (3/2/2022).
 virtual Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN secara nasional untuk mencapai target nasional sebesar 98 persen di Command Center Manis, Kota Martapura, Kamis (3/2/2022). (MC Pemkab Banjar)

Launching dihadiri langsung Pimpinan Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet Yuli Harsono, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Andie Megantara dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto.

Selain itu, hadir secara virtual Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, para pimpinan Kementerian/Lembaga, serta Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved