Berita Tanahlaut
Soroti Tambang Ilegal, Gerakan Pemuda Tanah Laut Menggugat Minta Kapolri Tak Pandang Bulu
Gerakan Pemuda Tanah Laut menggugat menyuarakan keprihatinan mereka terhadap aktivitas tambang ilegal di Tala
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Aktivis pemuda dan mahasiswa Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Tanah Laut menggugat menyuarakan keprihatinan mereka terhadap aktivitas tambang ilegal di Tala.
Mereka menyebut saat ini ada aktivitas penambangan ilegal di beberapa tempat di Tala. Di antaranya di Kecamatan Kintap di perbatasan wilayah Kabupaten Tala dan Tanah Bumbu (Tanbu).
"Itu berada di wilayah Desa Sarindai, di area HGU (hak guna usaha) perkebunan kelapa sawit," sebut Hariyanor, tokoh Gerakan Pemuda Tanah Laut menggugat kepada wartawan seusai audiensi pada kasi demo di gedung DPRD Tala, Senin (7/2/2022).
Selain itu, sebutnya, juga ada di wilayah Sabuhur Kecamatan Jorong serta di Kecamatan Batuampar.
Baca juga: Respons Aspirasi Gerakan Pemuda Tala Menggugat, DPRD Segera Lakukan Langkah Ini
Baca juga: Ngeluruk ke Gedung Dewan, Gerakan Pemuda Tanahlaut Menggugat Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal
"Kami punya data nama-nama penambangnya dan lainnya. Selain tambang batu bara ilegal, juga ada tambang galian C ilegal di Tala," tegas Hariyanor.
Aktivis Gerakan Pemuda Tala Menggugat lainnya, Ahmad Zulmi mengatakan aktivitas tambang ilegal tersebut tak sekadar merugikan negara. Namun juga berdampak terhadap persoalan lingkungan seperti kerentanan banjir saat penghujan dan lainnya.
Ada tiga point yang disuarakan Gerakan Pemuda Tala Menggugat dalam aksi demonya ke gedung DPRD Tala, Senin pagi:
- Meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan dan menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap tambang batu bara ilegal di Tanah Laut yang sudah jelas menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan negara.
- Menuntut DPRD Tala untuk bersuara dan bertindak sebagai wakil rakyat terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang batubara ilegal di Tanah Laut
Baca juga: AMUK Kabupaten HST Ancam Kerahkan Massa Jika Laporan Dugaan Tambang Ilegal Tak Direspons
- Meminta semua aparat penegak hukum terkait di tengah laut tidak menutup mata seolah tidak terjadi apa-apa di Kabupaten Tanah Laut yang sudah jelas akibat tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan negara.
Sejumlah narasi 'keras' juga mereka tuangkan pada beberapa kertas karton dan spanduk. Di antaranya berbunyi: Stop tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan negara, berantas tambang batu bara ilegal.
Oligarki hidup rakyat terhianati, Buka mata pasang telinga sumber daya alam kita sudah dicuri akiba ditambang ilegal, Oliharki tumbuh Indonesia runtuh, tegakkan keadilan lawan oligarki. (banjarmasinpost.co.id/roy)