Religi

Hukum Mengelap Air Wudhu, Ustadz Abdul Somad Berikan Pesan Berikut Ini

Menurut Ustadz Abdul Somad, sebaiknya air wudhu di badan itu tidak dibersihkan atau dilap. Hukumnya makruh.

Editor: M.Risman Noor
(SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)
Tampak seorang jemaah tengah mengambil air wudhu di Sungai Musi sebelum melaksanakan Solat Ied di Masjid Kiai Muara Ogan, Jumat (15/6/2018). 

Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhuuwa rasuuluhuu, allaahummaj'alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathahhiriina, waj'alnii min 'ibadikash shaalihiin.

Artinya: Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan utusan Allah.

Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ustadz Abdul Somad Minta Umat Islam Indonesia Tak Mengelap Air Wudhu, Simak Penjelasan dan Hukumnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved