Religi
Amalan Puasa Sunnah di Bulan Rajab, Simak Penjelasan Buya Yahya Dipertegas dengan 4 Mazhab
Jangan sampai ada yang berkata puasa di bulan Rajab adalah bid'ah misalnya, tidak ada bid'ah puasa di bulan Rajab. Inilah penjelasan Buya Yahya.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Empat Mazhab yakni Imam Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hambali sepakat bahwa puasa di bulan Rajab adalah puasa sunnah.
Namun menurut Imam Hambali puasa di bulan Rajab menjadi makruh jika dikerjakan satu bulan penuh.
"Ada empat cara agar puasa tersebut hilang kemakruhannya, menurut Imam Hambali yakni yang pertama bolong 1 hari, berpuasa sebelum bulan Rajab, berpuasa setelah bulan Rajab, dan berpuasa di bulan-bulan lainnya agar tidak mengkhususkan bulan Rajab," paparnya.
Selain puasa, amalan lainnya yang dapat dikerjakan di bulan Rajab yakni dzikir dan shalawat.
Tak ada dzikir dan shalawat khusus di bulan Rajab, dzikir dan shalawat yang dibaca di luar bulan Rajab maka dapat pula dibaca di bulan Rajab.
Baca juga: BACAAN Niat dan Doa Sholat Tahajud 2 Rakaat, Dilengkapi Waktu Terbaik Mengerjakan
Buya Yahya pun menyebut puasa Rajab digabung dengan puasa qadha untuk membayar hutang puasa Ramadhan akan mendapat dua pahala sekaligus di bulan Rajab.
Menurut Buya Yahya hal tersebut mengingat bulan Rajab adalah bulan yang diistimewakan. Ada empat bulan yang diistimewakan salah satunya bulan Rajab, jadi bila anda mau berpuasa Rajab digabung dengan puasa bayar hutang puasa wajib hukumnya boleh dan disilakan.
Selain puasa, amalan lainnya yang dapat dikerjakan di bulan Rajab yakni dzikir dan shalawat.
Tak ada dzikir dan shalawat khusus di bulan Rajab, dzikir dan shalawat yang dibaca di luar bulan Rajab maka dapat pula dibaca di bulan Rajab.
Niat Puasa Qadha dan Puasa Rajab
Mengganti puasa Ramadhan yang ditinggal atau tertinggal, hukumnya wajib.
Ada beberapa alasan kenapa meninggalkan atau tidak melaksanakan puasa Ramadhan.
Misalnya karena haid, masa nifas, menyusui, sakit, sedang dalam perjalanan alias musafir, atau sengaja meninggalkan puasa.
Mereka yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan harus mengganti puasa wajib tersebut di luar bulan Ramadhan.
Sementara bagaimana hukumnya menjalankan puas Rajab digabung Puasa Qadha?