Ekonomi dan Bisnis

VIDEO Pelayanan Mengurus Kir Kendaraan di Kota Banjarbaru

Warga yang mengurus uji kir kendaraan angkutan merasa puas dengan pelayanan di UPT PKB Kota Banjarbaru karena mudah dan pelayanannya cepat.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, sangat mudah.

Jika tidak antre maka, pelaksanaan Uji Kir ini bagi pengusaha angkutan barang dan penumpang yang mengujikan cukup sekitar 30 menit.

Seorang yang mengurus kir armada dari angkutan eskrim di Kota Banjarbaru, Supiani, menjelaskan,  memang cukup simpel.

"Saya memperpanjang ujin kir setiap enam bulan. Cukup simpel, tak sampai 30 menit, selesai. Kami masuk, dicek, kemudian diberi tanda bukti. Hasi tes diberikan ke loket, maka selesailah pengujian dan bisa diminta hasil Uji Kir nya," urainya, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Jalan Lianganggang Penghubung Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tala Belum Selesai Juga

Baca juga: Meninggal Dalam Laka Maut di A Yani Km 9 Kertak Hanyar, Korban Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PKB Banjarbaru, Samsul, menjelaskan, pelayanan memang ditingkatkan dalam pelaksanaan uji ki.

Dijelaskan dia, untuk fasilitas, sudah ada mulai dari uji emisi, pemeriksaan ban dan lampu, serta lainnya.

Dari itu semua UPT PKB bisa ditarget mendapatkan pendapatan sesuai yang ditargetkan.

"Pada 2021, kami ditarget Rp 410 juta. Hasilnya, Rp 675 juta atau melebihi dari target yang ada," sebut Samsul

Baca juga: Jadi Tempat Karantina Covid-19 di 2020,  Kapasitas LPMP Kalsel di Banjarbaru 60 Ruangan

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Bapelkes di Banjarbaru Jadi Tempat Karantina

Pada2022, UPT PKB Kota Banjarbaru dinaikkan targetnya menjadi Rp 783 juta untuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengujian kendaraan bermotor angkutan barang dan muatan ini.

"Dengan target itu, kami berharap bisa tercapai. Terutama kini Kementerian Perhubungan lagi kencang-kencangnya penertiban angkutan penumpang dan barang yang melebihi kapasitas, Over Dimension and Over Load (ODOL). Pastinya dengan pengetan itu akan juga berimbas ke peningkatan pendapatan. Termasuk juga razia rutin bersama polres. jika ditemukan kir, maka akan dilimpahkan ke kami untuk pengurusannya, " jelas dia.

(Banjarmasinpost /Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved