Religi
Tanggapan Buya Yahya Mengenai Puasa Rajab, Simak Keutamaan dan Dasar Hukumnya
Buya Yahya tak mempermasalahkan orang melakukan puasa di bulan Rajab. Buya Yahya memberikan penjelasan keutamaan puasa Rajab.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Masih di bulan Rajab 1443 H, amalan puasa memang yang banyak dilakukan umat muslim.
Buya Yahya tak mempermasalahkan orang melakukan puasa di bulan Rajab.
KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau yang akrab disapa Buya Yahya meberikan penjelasan adanya pandangan orang melaksanakan puasa di bulan Rajab itu adalah bid'ah.
Diketahui, Februari 2022, sudah memasuki bulan Rajab tepat pada 3 Februari 2022 sesuai pengumumnan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama ( PBNU ).
Pada bulan ini, banyak orang melakukan puasa yang disebut sebagai puasa Rajab.
Buya Yahya memberikan pendapat seputar bahwa puasa Rajab adalah bid'ah.
Baca juga: Jumat Berkah, Kapten Denpom VI/2 Banjarmasin Berbagi Makanan kepada Duafa
Baca juga: KalselPedia - KH Muhammad Bakhiet, Ulama Kharismatik dari Hulu Sungai Tengah
Terkait hal tersebut, KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau yang akrab disapa Buya Yahya meberikan penjelasan.
Awalnya, Buya Yahya mendapati pertanyaan dari salah seorang jamaah terkait puasa Rajab.
"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya pernah mendengar sebagian orang, mereka berkata kalau puasa di bulan Rajab itu bid’ah. Apakah benar seperti itu Buya? mohon penjelasannya," demikian tanya jamaah tersebut.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.
Menurut Buya Yahya seperti dikutip Serambinews.com dari laman buyayahya.org, Senin (7/2/2022), bulan Rajab adalah buran haram yang dimuliakan oleh Allah SWT.
"Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Bulan Rajab adalah Bulan Haram yang dimuliakan Allah SWT," kata Buya.
Sebelum menjawab terkait puasa Rajab, Buya terlebih dulu menegaskan bahwa puasa merupakan ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Sementara itu sambung Buya, ada lima hari yang dilarang untuk menjalankan ibadah puasa.
"Puasa adalah sebaik-baik ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Kapan saja, kecuali 5 hari yang dilarang. Hari-hari yang dilarang adalah 2 hari Raya dan 3 hari Tasyrik. Selain dari itu secara umum disunnahkan kita memperbanyak puasa," lanjutnya.