Religi
Hukum Wudhu di Toilet, Ustadz Adi Hidayat Berikan Masukan Hendaknya Tempat Terpisah
Ustadz Adi Hidayat memberikan pandangan hukum berwudhu di toilet.Hendaknya tempat toilet dan wudhu terpisah.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak jarang orang mesti berwudhu di toilet. Hal tersebut dilakukan tak lepas keberadaan tempat wudhu dengan toilet menyatu.
Hendaknya tempat toilet dan wudhu terpisah sehingga lebih nyaman melakukan wudhu.
Ustadz Adi Hidayat memberikan pandangan hukum berwudhu di toilet.
Semisal tempat untuk berwudhu satu ruangan dengan toilet.
Baca juga: Hukum Pelihara Rambut Gimbal Layaknya Master Limbad, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Baca juga: Hukum Mengganti Nama Lahir, Ustadz Adi Hidayat Ingatkan Pengalaman Rasulullah SAW
Menurut Ustaz Adi Hidayat, berwudhu di toilet boleh saja, namun hukumnya makruh.
"Sifatnya tidak terlarang hanya saja tidak disukai, makruh sifatnya. Tidak disukainya karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin bisa kita lakukan saat berwudhu," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Adi Hidayat dalam video yang diunggah di channel youtube-nya Adi Hidayat Official pada 31 Januari 2022.
Beliau menambahkan, idealnya tempat wudhu berpisah dengan toilet, karena di dalam tempat wudhu kita menyertakan kalimat-kalimat thayyibah.
Sedangkan toilet punya sifat tertentu yakni untuk menyalurkan atau membuang hadast baik yang sifatnya kecil atau besar dengan cara-cara tertentu yang boleh jadi melahirkan najis.

Namun apabila keadaan tidak memungkinkan tempat wudhu terpisah dengan toilet, tidak ada masalah.
"Tidak berhukum haram, itu bisa dilakukan. Kalau tempatnya memungkinkan untuk dipisah bagus. Tapi kalau menyatu pun tidak masalah sepanjang dalam keadaan darurat tertentu." jelas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat juga mengatakan bahwa kalimat-kalimat thayyibah dapat diucapkan dalam hati saat akan berwudhu.
Setelah menyempurnakan wudhu, jangan lupa berdoa sebagai penutup bagian dari wudhu.
Berikut Tata Cara Berwudhu:
1. Niat Wudhu