KalselPedia
KalselPedia - BPBD Kabupaten Banjar Dibentuk pada 2011
KalselPedia. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar berdiri pada 2011, kantornya di Jalan Sekumpul Ujung, Desa Bincau, Martapura.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kalselpedia. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar adalah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Keberadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, berdiri sejak 2011.
Kantor BPBD Kabupaten Banjar beralamat di Jalan Sekumpul Ujung, Desa Bincau, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: Cegah Sabotase, Gembok Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Narkotika Karangintan Dirotasi
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Belum Alami Puncak Kasus Omicron
Baca juga: Insentif Belum Dibayar, Guru Honorer di Banjarmasin Ngadu ke Wali Kota
Saat ini BPBD Kabupaten Banjar dipimpin Ahmad Solhan selaku Kepala Pelaksana (Kalak).
Menurut Solhan, BPBD Kabupaten Banjar dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Banjar bernomor 11 Tahun 2011 bertipe B.
Setahun berikutnya, pada 2012 BPBD Kabupaten Banjar berstatus tipe A sesuai Perda Kabupaten Banjar nomor 3 Tahun 2012.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kantor-bpbd-kabupaten-banjar-di-jalan-sekumpul-ujung-rabu-16022022.jpg)