KalselPedia

KalselPedia - BPBD Kabupaten Banjar Dibentuk pada 2011

KalselPedia. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar berdiri pada 2011, kantornya di Jalan Sekumpul Ujung, Desa Bincau, Martapura.

Tayang:
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID
Kantor BPBD Kabupaten Banjar di Jalan Sekumpul Ujung, Desa Bincau, Kota Martapura, Rabu (16/2/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kalselpedia. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar adalah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Keberadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, berdiri sejak 2011.

Kantor BPBD Kabupaten Banjar beralamat di Jalan Sekumpul Ujung, Desa Bincau, Kota Martapura,  Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca juga: Cegah Sabotase, Gembok Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Narkotika Karangintan Dirotasi

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Belum Alami Puncak Kasus Omicron

Baca juga: Insentif Belum Dibayar, Guru Honorer di Banjarmasin Ngadu ke Wali Kota

Saat ini BPBD Kabupaten Banjar dipimpin Ahmad Solhan selaku Kepala Pelaksana (Kalak).

Menurut Solhan, BPBD Kabupaten Banjar dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Banjar bernomor 11 Tahun 2011 bertipe B.

Setahun berikutnya, pada 2012 BPBD Kabupaten Banjar berstatus tipe A sesuai Perda Kabupaten Banjar nomor 3 Tahun 2012.

(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved