Berita Banjarbaru

Kepala Disdikbud Kalsel Yusuf Effendi Sebut Alokasi Anggaran Pendidikan Sebesar 21 Persen

Alokasi anggaran Disdukbud Kalsel berorientasi pada fungsi pendidikan dan terkait SKPD lain, Rp 1.336.831.924.488 atau 21,41 persen dari total APBD.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel), HM Yusuf Effendi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk pendidikan di tahun 2022 sebesar 21,07 persen. 

Diketahui, sesuai amanah UUD 1945 dan UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebesar 20 persen.

Menurut Kepala Disdikbud Kalsel, HM Yusuf Effendi, Rabu (16/2/2022), melalui APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2022 telah dialokasikan Rp 1.315.613.899.788.

Anggaran tersebut dikelola Disdikbud Kalsel, UPT dan Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Sekolah di Banjarmasin Terapkan PTM 50 Persen

Baca juga: Sidang Terdakwa Kasus Korupsi Mantan Plt Kadis PUPRP HSU Kalsel, Terungkap Fee Jadi Syarat Proyek

Sementara itu, jika besaran alokasi anggaran berorientasi pada fungsi pendidikan dan terkait dengan SKPD lain, maka alokasi anggarannya menjadi Rp 1.336.831.924.488 atau sebesar 21,41 persen. 

"Artinya, alokasi anggaran untuk pendidikan Kalsel sudah melebihi amanah undang-undang," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Luthfi Saifuddin, mengatakan, alokasi anggaran di Disdikbud setelah dihitung-hitung kurang 8 persen.

Menurut Yusuf, penilaian tersebut bisa jadi melihat alokasi anggarannya hanya secara parsial, tidak secara holistik.

Baca juga: Insentif Belum Dibayar, Guru Honorer di Banjarmasin Ngadu ke Wali Kota

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Belum Alami Puncak Kasus Omicron

"Oleh karena itu, untuk memajukan mutu dan kualitas pendidikan di Provinsi Kalimantan Selatan mari kita bersama-sama dan bekerjasama dengan baik seluruh pemangku kepentingan pendidikan termasuk GTK dan masyarakat," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved