Wabah Corona
Wabah Covid-19 Tak Kunjung Mereda, Kemendagri Terapkan Sistem Kerja Terbaru ASN
KemenPAN RB kembali menetapkan sistem kerja terbaru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini tak lepas melihat pandemi belum berhenti.
PPKM Level 3, sebanyak maksimal 50 persen pegawai WFO.
Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari
PPKM Level 4, sebanyak 25 persen WFO. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari
Baca juga: Kasus Korupsi Satelit di Kemenhan Seret Warga Negara Asing, Kejagung Cekal Tiga Orang Saksi
B. Kantor Pemerintahan Sektor Esensial
1. Jawa dan Bali
PPKM Level 1, maksimal 100 persen pegawai WFO
PPKM Level 2, maksimal 75 persen pegawai WFO
PPKM Level 3 dan 4, maksimal 50 persen pegawai WFO
2. Luar Jawa dan Bali

PPKM Level 1, 2, dan 3, maksimal 100 persen WFO
PPKM Level 4, maksimal 50 persen WFO
C. Kantor Pemerintahan Sektor Kritikal
1. Jawa dan Bali PPKM Level 1, 2, 3, dan 4, maksimal 100 persen pegawai WFO
2. Luar Jawa dan Bali PPKM Level 4, maksimal 100 persen pegawai WFO
Sementara itu, untuk kedua kalinya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terpapar Covid-19.