Berita Banjarmasin
Semua Kantor SKPD Pemprov Kalsel Akan Pindah Secara Bertahap ke Kota Banjarbaru
Kantor-kantor SKPD Pemprov Kalsel yang masih di Kota Banjarmasin akan pindah ke Kota Banjarbaru. Kantor forkopimda juga sudah disiapkan di Banjarbaru.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/SALMAH SAURIN
Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru.
Tujuh UU provinsi itu, yakni UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Dengan sahnya RUU tersebut, maka Ibu Kota Provinsi Kalsel berkedudukan di Kota Banjarbaru, sesuai dengan pasal 7 dalam RUU Provinsi Kalimantan Selatan yang telah disahkan tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)