Pencopotan Gelar Guru Besar
BEM ULM Soroti Pembatalan 17 Guru Besar, Dekan FEB: Wisudawan Tidak Terimbas
Sejumlah calon peserta wisuda sempat khawatir pencopotan gelar guru besar beberapa dekan mengakibatkan penundaan wisuda pada Oktober 2025
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kegiatan kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarbaru berlangsung seperti biasa, Jumat (3/10/2025). Ini tampak di Fakultas Kehutanan (Fahutan).
Di beberapa ruang, mahasiswa diajar dosen. Ada pula yang berbincang di luar ruangan dan lalu lalang.
Ketika BPost hendak konfirmasi soal kondisi kampus pascapengumuman rektorat mengenai pencabutan gelar guru besar 17 dosen ULM, Dekan Fahutan Kissinger tidak ada di tempat.
Saat dihubungi melalui telepon seluler, Kissinger tidak berkomentar banyak.
“Saya lagi di luar kota. Untuk semua informasi, saya mengikuti arahan yang diberikan humas ULM,” tandasnya via Whatsapp.
Dr Kissinger SHut MSi merupakan salah satu dari 17 dosen yang dicabut gelar profesornya oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Pencabutan gelar dituangkan dalam Surat Nomor 4159/A3/KP.03.05/2025. Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri pada Kamis (2/10) mengakui menerima surat tersebut pada Senin (29/9).
Dalam surat tersebut juga dicantumkan nama Dr Abdul Ghofur ST MT, Dr Ir Achmad Syamsu Hidayat MP, Dr Amka MSi, Dr Ahmad Yunani SE MSi, Dr Amida SSi MSi Apt, Dr Darmiyati SPd MPd, Dewi Anggraini SSi M App Sci PhD, Dr Hairudinor SSos MM dan Dr Drs Herry Porda Nugroho Putro MPd. Selain itu Dr Huldani MImun, Dr Juhriansyah Dalle SPd MKom PhD, Laila Refiana SPsi MSi PhD, Dr Dra Rabiatul Adawiyah MSi, Dr Sunarno Basuki MKes, Dr Syaiful Hifni SE AK MSi dan Dr dr Harapan Parlindungan Ringoringo SpA.
BPost juga berusaha mengonfirmasi dosen tersebut. Amka dan Achmad Syamsu Hidayat memilih tidak berkomentar. Sementara Achmad Yunani, yang merupakan Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) menyatakan hal tersebut bersifat administratif dan tidak berimbas kepada wisudawan.
Sejumlah calon peserta wisuda sempat khawatir pencopotan gelar guru besar beberapa dekan mengakibatkan penundaan wisuda, yang dijadwalkan pada Oktober 2025.
“Tapi dari pengumuman humas ULM, pencopotan sejumlah profesor tidak berimbas kepada akreditasi kampus dan menunda kelulusan,” kata Zain, mahasiswa ULM Banjarbaru.
Nina, mahasiswi Fahutan, memiliki pendapat sendiri. “Dulu pernah tertunda karena akreditasi ULM turun sehingga universitas tidak ingin mengambil rIsiko meluluskan sarjana dengan akreditasi C,” kata Nina.
Pencabutan gelar guru besar ULM pernah terjadi pada 2024. Sebanyak 11 dosen dicabut gelarnya karena menggunakan jurnal predator atau abal-abal untuk memublikasikan karya ilmiahnya. Beriringan dengan persoalan tersebut, akreditasi ULM sempat anjlok dari Unggul (A) menjadi Baik (C).
Pembatalan 28 guru besar menuai sorotan mahasiswa dan alumni. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ULM Adi Jayadi, Jumat, menyayangkan keterlambatan rektorat menjelaskan persoalan ini.
Ia menyatakan mahasiswa dan publik berhak tahu prosedur yang dijalankan.
| Pasca Pencopotan 17 Gelar Guru Besar, Mahasiswa dan Alumni Desak ULM Lebih Transparan |
|
|---|
| Gelar 17 Guru Besar ULM Dicopot, Udiansyah Desak Forum Senat Universitas Gelar Rapat Luar Biasa |
|
|---|
| Rektor ULM Terima Surat Kemdiktisaintek, Akui Pembatalan 17 Guru Besar |
|
|---|
| BREAKING NEWS-ULM Terima SK Pencabutan 17 Gelar Guru Besar, Rektor:Tidak Pengaruhi Status Akreditasi |
|
|---|
| Rektor ULM Akhirnya Akui Ada SK Pembatalan Gelar 17 Guru Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Suasana-tampak-depan-Fakultas-Kehutanan-Univeritan-Lambung-Mangkurat-ULM.jpg)