Religi

Batas Akhir Qadha dan Cara Menghitung Denda Puasa Ramadhan, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sampai kapan batas akhir mengqadha dan apakah ada denda apabila terlwat melakukan qadha puasa Ramadhan? Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Pixabay
ilustrasi puasa Ramadhan. Simak penjelasan qadha Ramadhan dari Ustadz Abdul Somad. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kini umat Islam telah memasuki bulan Rajab 1443 Hijriyah, yang mana dua bulan lagi bulan Ramadhan akan segera tiba.

Pada bulan Ramadhan diwajibkan seluruh umat muslim untuk berpuasa sebulan penuh, namun biasanya kaum hawa tak bisa menunaikannya 30 hari karena berhalangan menstruasi.

Di sisa waktu yang ada, qadha utang puasa dapat dilakukan.

Lantas, sampai kapan batas akhir mengqadha dan apakah ada denda apabila terlwat melakukan qadha puasa Ramadhan?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, bagi yang masih memiliki utang puasa dan belum sempat dibayar, harus mengganti pada 11 bulan selain Ramadhan.

Baca juga: Kumpulan Twibbon Isra Miraj 2022, Simak Cara Pilih Desain dan Membagikannya di Media Sosial

Baca juga: Tak Lama Lagi Masuk Syaban 1443 H, Berikut Keutamaan Jelang Ramadhan Menurut Ustadz Abdul Somad

Namun, jika masih tersisa, dia harus mengganti sembari membayar denda.

Ketentuan membayar hutang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

"Siapa yang tidak membayar puasa ramadhan yang lalu, kemudian puasa ramadhan ini, dan masuk ke puasa ramadhan yang akan datang, maka kena denda satu hari satu mud," jelas UAS dikutip dalam kanal youtube Ustadz Menjawab.

Dijabarkannya, satu mud adalah setara 7,5 ons beras. Misalnya seseorang mempunyai utang puasa lima hari di bulan ramadhan dua tahun lalu, maka mengganti puasa selama hari disertai membayar denda per harinya satu mud arau 7,5 ons beras.

Di bulan Rajab ini, umat Islam dapat mengganti utang puasa dan mendapatkan pahala berlipat.

Qadha puasa yang dilakukan bertepatan dengan puasa Senin Kamis maka mendapat dua pahala sekaligus.

Namun, untuk niat puasa, hanya diucapkan satu niat yakni niat qadha saja.

"Batasnya kapan? Sampai sebelum bulan Ramadhan yang akan datang nanti," terangnya.

Mengqadha puasa dilakukan dengan cara berpuasa sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Jika Anda meninggalkan puasa lebih dari satu hari, pelaksanaan qadha puasa dapat dilaksanakan secara berturut-turut atau secara terpisah.

Niat Puasa Qadha Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

Baca juga: Penangkal Pelakor di Rumah Tangga, dr Aisyah Dahlan Beber Cara Ampuh Suami Tak Direbut Wanita Lain

Tata Cara Qadha Puasa.

Dalam hal ini, ia memberikan arahan untuk menentukan terlebih dahulu jumlahnya. Jika tidak ingat atau lupa hitungan harinya, maka bisa mengira-ngira sesuai yang pernah dijalankan puasanya.

"Pertama tentukan dulu jumlahnya, tak bisa saya itung pak ustadz, bisa, akhil baligh umur berapa, 10, sekarang baru ingat puasa umur berapa 30,” jelasnya

"Berarti 20 tahun, saya tak tinggal semua pak ustadz ada juga sedikit-sedikit berapa hari? agak-agak 5 hari. Jika dahulu hanya menunaikan puasa sebanyak 5 hari, maka sisanya dihitung sebagai utang, “ ujarnya.

Dalam penyampaiannya, ia juga menekankan bahwa puasa qadha’ yang dilaksanakan pada Senin dan Kamis maupun bulan Rajab akan diberi tiga pahala.

“Puasa senin kamis dapat, puasa rajab dapat, tapi niatnya satu, jangan pula niatnya tiga," jelasnya.

Bagaimana kalau sebelum lunas keburu meninggal?

"InsyaAllah Allah mengampuni karena sudah ada niat meng-qadha" Kata Ustadz Abdul Somad .

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved