Selebrita
Isi Perjanjian Pranikah Raffi Ahmad dan Nagita Dikulik Rhoma Irama, Ayah Rafathar: Saya Gembel
Isi perjanjian pranikah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina bikin Rhoma Irama penasaran. Ayah Rafathar ungkap fakta. Bos RANS Cilegon FC ngaku: saya gembel
Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pernikahan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina masih jadi sorotan. Bahkan, pedangdut Rhoma Irama juga mengulik soal rumah tangga orangtua Rafathar itu.
Satu bahasan yang membuat Rhoma Irama penasaran soal perjanjian pranikah antara Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Ayah Ridho Rhoma itu rupanya ingin tahu isi perjanjian pranikah Raffi dan Gigi itu.
Hal ini terekam dalam vlog dari akun YouTube Rhoma Irama Official yang diunggah belum lama ini.
Baca juga: Akhirnya Status Asli Ivan Gunawan dan Ayu Ting Ting Terkuak di Nikahan Syifa, Ruben Onsu: Gak Kaget
Baca juga: Terbongkar Vicky Prasetyo Pernah Ajak Ayu Azhari Nikah Siri, Sang Artis Bongkar Sifat Gladiator
Video itu berjudul "BISIKAN RHOMA #18: TERNYATA GIGI BUKAN TIPENYA RAFFI?!".
Terkait isi perjanjian pranikah ini, Raffi Ahmad mengaku tak pernah ada.
Rupanya, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memang tak ingin membuat surat perjanjian pranikah.
Bos RANS Cilegon FC itu juga menegaskan tak ada perjanjian pemisahan harta sejak awal menikah.
"Nggak (ada). Jadi dulu ada istilah perjanjian pra-nikah," kata Raffi Ahmad.
Ternyata, Raffi Ahmad sangat risih membuat hal itu.
Baca juga: Lihat Penampakan Kamar Baby AH Calon Buah Hati Aurel, Atta Halilintar : Nak Kamarnya Udah Siap
Baca juga: Sifat Ivan Gunawan Dipernikahan Syifa Bikin Ayu Ting Ting Heran, Ibu Bilqis Puji Sang Desainer
"Hartaku hartaku, harta dia harta dia. Kalau terjadi apapun itu (cerai), nggak akan ngobrolin harta itu," kata Raffi Ahmad
Terungkap fakta, Raffi Ahmad mengaku, kalau harta kekayaan Nagita Slavina jauh lebih banyak ketimbang dirinya ketika menikah.
Bahkan, dia mengaku sebagai gembel kala menikah dengan Gigi.
"Padahal sebelum nikah sama Nagita saya gembel nggak punya apa-apa," katanya.
Menurutnya, harta Nagita banyak bersama ibunya.
Baca juga: Potret Cinta Irfan Bachdim Dengan Pulau Dewata, Bersama Istri Kerap Bersihkan Pantai
Baca juga: Chef Arnold Terekam Masak Bareng Dengan Anya Geraldine, Singgung Jangan Ada Iri
"Dia yang hartanya banyak sama ibunya," ucapnya.
Meski begitu, kala itu, Nagita Slavina menolak melakukan perjanjian pra-nikah.
Gigi bahkan sudah berkomitmen buat terus hidup bareng Raffi Ahmad.
"Tapi Nagitanya nggak mau, dia bilang nggak usahlah begitu, kita kan menikah bukan untuk berpisah," ungkap Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad pun merasa sangat bersyukur dengan pemikiran istrinya itu.
"Dalam hati saya, alhamdulillah jadi kita nggak pusing dan beban," ujar Raffi.
Dia juga salut dengan Nagita Slavina.
Menurutnya, perempuan itu adalah sosok pendamping yang paling terbaik dalam hidupnya.
"Dia bilang menikah bukan untuk berpisah, yasudah kita menikah saja (nggak usah ada perjanjian pra-nikah)," katanya.
Raffi pun tak segan memuji sang istri. "Itu hebatnya istri saya," tutup Raffi Ahmad.
Simak video selengkapnya: KLIK
Baca juga: Kepala Baby AH Jadi Pemicu Aurel Melahirkan Secara Caesar, Atta Halilintar Dapati Fakta dari Dokter
Baca juga: Uang Irwan Mussry untuk Biayai Rumah Baru Maia Estianty Dikulik, Boy Syok Tabiat Ayah Tiri Al El Dul
Ingin Buat Perjanjian Pranikah, Perhatikan Hal-hal Ini
Pernikahan merupakan hal yang sakral. Namun, tanpa mengurangi kesakralan pernikahan, banyak pasangan memutuskan untuk membuat perjanjian pranikah atau prenuptial agreement.
Dikutip dari Forbes, Jumat (24/1/2020), sebelum menikah, pasangan dianjurkan untuk mendiskusikan beragam hal terkait keuangan.
Misalnya, pasangan dipandang perlu memiliki pandangan yang sama terkait hal-hal yang mungkin mengemuka saat sudah menikah.
Oleh karena itu, menyusun perjanjian pranikah menjadi hal yang penting sebelum pernikahan, sehingga bermanfaat bagi suami dan istri.
Ada hal-hal yang harus diperhatikan saat akan menyusun perjanjian pranikah. Apa saja? Berikut uraiannya.
1. Apa itu perjanjian pranikah?
Perjanjian pranikah adalah kontrak yang mengikat secara hukum yang biasanya mencakup pembagian aset dan beban saat menikah, tanpa kecuali jika terjadi perceraian.
Perjanjian pranikah dapat mencegah banyak argumen dan frustrasi, serta biaya yang harus dikeluarkan saat terjadi perceraian atau konflik dalam pernikahan. Sebab, suami dan istri sudah memberikan batasan yang disepakati bersama, ketimbang menyerahkan keputusan kepada pengadilan untuk membagi aset.
Tidak semua pasangan yang menikah membutuhkan perjanjian pranikah. Namun, jika ingin membuat perjanjian pranikah, tak ada salahnya berkonsultasi dengan pengacara sehingga pasangan memahami hukumnya jika tidak membuat perjanjian.
Perjanjian pranikah pun menjadi peluang bagi pasangan untuk menempatkan berbagai kesepakatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
Baca juga: Penyakit yang Diderita King Kobra Garaga Diungkap Panji Petualang, Ini Kondisi si Ular Kobra Itu
Baca juga: Penangkal Pelakor di Rumah Tangga, dr Aisyah Dahlan Beber Cara Ampuh Suami Tak Direbut Wanita Lain
2. Kapan saat yang tepat menyusun perjanjian pranikah?
Sebaiknya, perjanjian pranikah disusun sebelum pernikahan. Bahkan, pasangan pun bisa membuat perjanjian pranikah sebelum pertunangan.
Mengapa lebih cepat lebih baik? Pembicaran mengenai perjnajian pranikah akan menimbulkan ekspektasi bagi Anda dan pasangan terkait hubungan finansial yang ingin Anda miliki dalam pernikahan.
Misalnya, bagaimana mengelola keuangan atau penghasilan bersama. Selain itu, siapa yang bertanggung jawab mengenai pengeluaran atau pos keuangan tertentu.
Hal-hal semacam ini pun perlu didiskusikan meskipun akhirnya tidak membuat perjanjian pranikah. Membicarakan hal terkait keuangan dengan pasangan sebelum menikah dapat menghindarkan Anda berdua dari kesulitan berdiskusi di kemudian hari.
Selain itu, membicarakan hal terkait keuangan dengan pasangan sejak jauh-jauh hari membuat Anda lebih fokus nantinya dalam merencanakan pernikahan.
3. Apa yang harus dicantumkan dalam perjanjian pranikah?
Setiap pasangan memiliki hal-hal dan pertimbangan-pertimbangan yang berbeda saat membuat perjanjian pranikah. Pertama, pastikan dulu aset-aset apa yang tetap dipisahkan.
Kemudian, pertimbangkan juga aset-aset yang dimiliki setelah menikah dan pembagiannya. Selain itu, bagaimana Anda dan pasangan mengolah penghasilan dan seberapa besar nafkah diberikan sesuai dengan hukum, bahkan ketika terjadi perceraian.
Pertimbangkan juga soal bisnis sendiri atau keluarga, warisan, dan hadiah lain yang dimiliki. Jangan lupakan juga investasi yang dilakukan bersama.
Pasangan juga bisa menyertakan kerahasiaan kondisi keuangan dan informasi lainnya saat sudah menikah nanti. Misalnya, Anda dan pasangan sepakat untuk tidak memberi informasi terkait kondisi keuangan dengan anggota keluarga lainnya atau teman.
4. Bagaimana jika memiliki usaha?
Jika Anda dan pasangan memiliki usaha bersama, perjanjian pranikah menjadi penting untuk menetapkan porsi bisnis yang dipertimbangkan sebagai milik bersama. Pun porsi yang dibagi dua ketika pernikahan tak bisa dipertahankan.
Bagaimana pembagiannya?
- Nilai atau valuasi bisnis per tanggal pernikahan
- Bagaimana dan apakah dimungkinkan Anda dan pasangan membagi keuntungan atau kerugian usaha per tanggal pernikahan
- Persentase bisnis yang dimiliki pasangan dan Anda
- Bagaimana menyusun valuasi bisnis per tanggal perceraian jika terjadi
Baca juga: Teriakan Kiano di Mal Bikin Petugas Bertindak, Putra Baim Wong dan Paula Tak Mau Berhenti Main
Baca juga: Rambut Rontok Bikin Kepala Botak, dr Zaidul Akbar Berikan Resep Alami dari Bahan yang Ada di Dapur
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
(Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli)