Berita Batola
Pagar Rumah Tahanan Marabahan di Kabupaten Batola Kalsel Perlu Ditinggikan
Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Heni Susila Wardoyo, minta Kepala Rutan Marabahan supaya meninggikan lagi semua pagar.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel), Heni Susila Wardoyo, mengunjungi Rumah Tahanan Kelas IIB Marabahan, Selasa (22/2/2022).
Kunjungan kerja Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel di Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), tersebut disambut Kepala Rutan, Herry Muhammad Ramdan, beserta pejabat struktural.
Setelah meninjau sejumlah sarana prasarana, serta layanan dasar Rutan Marabahan, Heni Susilo Wardoyo, mengapresiasi kondisi dan suasana yang ada.
Di antaranya, higienis dapur yang digunakan, perpustakaan, klinik, ruang bimbingan kerja, hingga Wartelsuspas.
Baca juga: Kartu BPJS Kini Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Kantor Pertanahan Batola Siap Lakukan Ini
Baca juga: Temuan Mayat di Kolong Rumah Singgah Banjarmasin, Kadinsos : Tak Ada Penghuni yang Hilang
"Saya mengapresiasi suasana yang nyaman dan baik yang ada di Rutan Marabahan, semoga dengan suasana ini Rutan Marabahan selalu aman dan kondusif," ujar Heni Susila Wardoyo.
Saat meninjau kondisi blok hunian, tembok, dan pembangunan blok Covid-19 yang masih dalam pengerjaan, Kakanwil mengharapkan tembok keliling Rutan Marabahan supaya ditinggikan.
"Karutan mungkin bisa mengusulkan peningkatan tembok keliling tersebut karena kurang tinggi," imbuh Heni Susila Wardoyo.
Sementara itu, Harry Muhamad Ramdan, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kakanwil Kemenkumham Kalsel dan rombongan di Rutan Marabahan.
Baca juga: Tabrakan dengan Sigra di Anjir Talaran Batola Kalsel, Pengendara Honda Beat Ini Meninggal
Baca juga: Polda Kalsel dan Polres Jajaran Turunkan Tim Antisipasi Aktivitas Pelangsir Solar Bersubsidi
"Untuk saran dan masukan yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, segera kami tindaklanjuti," janjinya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
