Berita HST
Masih Kinclong, Mobil dan 16 Unit Sepeda Motor Sitaan Kasus Narkoba di Kejari HST Segera Dilelang
Sebanya 1 mobil dan 16 sepeda motor sitaan kasus narkoba di Kejari HST segera dilelang. Kondisnya, terlihat masih kinclong
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST), segera melakukan lelang sepeda motor berbagai jenis dan merek serta satu unit mobil.
Kendaraan bermotor tersebut merupakan barang sitaan dari tindak pidana kasus narkoba, dimana perkaranya sudah diputus Pengadilan Negeri HST dan sudah memilki kekuatan hukum yang tetap.
Sesuai peraturan, barang sitaan yang menjadi barang bukti suatu tindak pidana atau kejahatan, setelah perkaranya inkracht harus disita dan dirampas oleh negara, selanjutnya bisa dilelang.
Kepala Kejaksaan Negeri HST Trimo, kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (23/2/2022) menjelaskan, ada 17 unit barang rampasan yang akan dilelang, terdiri 16 sepeda motor dan satu unit mobil Honda Brio warna hitam.
Baca juga: Tiga Unit Mobil Aset Daerah Kabupaten Balangan Gagal Lelang
Baca juga: Lelang DuaTruk, Kejari Tabalong Sumbang PNPB Barang Rampasan Negara Rp 293.865.500
“Semuanya dari perkara narkoba, dimana pelakunya sudah menjadi terpidana dan warga binaan Rutan Barabai,”kata Trimo didampingi Kasi Datun dan Plt Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri HST Nani Arianti.
Dijelaskan, meski kendaraan bermotor itu barang rampasan, namun pihaknya memperlakukan dengan baik, sehingga kondisinya pun masih terawat.
Barang tersebut kini masih di simpan di area parkir Kantor Kejari HST.
Sebelum dilelang melalui Kantor Pelayanan dan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Banjarmasin, barang rampasan tersebut terlebih dahulu di dilakukan penilaian oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LHP) HST.
Selanjutnya, untuk limit harganya, ditentukan oleh Dinas Pedagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMK HST.
“Sekarang tinggal menunggu taksiran harga, dari Dinas Perdagangan,”kata Trimo.
Baca juga: Alasan Atta Halilintar Lelang Headband Hingga Laku Rp 2,2 Miliar, Bikin Efek Ini ke Suami Aurel
Selanjutnya jika sudah ditetapkan limit harga, diserahkan ke KPKNL untuk diumumkan secara terbuka di papan pengumuman dan website lelang.go.id/kantor72/KPKNL-banjarmasin. Masyarakat umum pun boleh ikut menawar barang rampasan tersebut yang hasilnya disetorkan ke kas negara.
Selain 16 sepeda motor dan satu unit mobil, Kejari juga bakal melelang berbagai jenis barang rampasan lainnya, seperti 214 potong kayu ulin, enak toko faktor hasil pelunasan piutang dari barang atau produk perusahaan. Juga ada perahu kelotok, genset serta telepon genggam berbagai merek. (banjarmasinpost.co.id/hanani)