Selebrita
Divonis 1 tahun Penjara, Jerinx Mengaku Tak Terkejut, Suami Nora Alexandra Mengaku Siapkan Mental
Musisi Jerinx divonis majelis hakim 1 tahun penjara, suami Nora Alexandra mengaku telah siapkan mental dan tak terkejut
BANJARMASINPOST.CO.ID- Majelis hakim memvonis musisi Jerinx satu tahun penjara, Kamis (24/2/2022).
Tak hanya itu suami Nora Alexandra juga dikenakan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan penjara.
Jerinx sendiri sebelumnya tersangkut kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Mendengar putusan tersebut Jerinx tampak santai.
Jerinx ternyata telah menyiapkan mental apabila putusan tersebut tidak sesuai harapannya.
Bahkan, Jerinx SID mengakui tidak terlalu terkejut atas putusan 1 tahun penjara dengan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan penjara.
Baca juga: Sandang Status Nenek Cantik, Lihat Harmonisnya Krisdayanti dan Ashanty Kala Gendong Baby A
Baca juga: Akrabnya Sule Dengan Mahalini, Rizky Febian Beberkan Fakta Ini
"Yes, ya sudah saya siapkan mental untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk. Jadi, tidak terlalu terkejut," kata Jerinx.
Jerinx mengaku kuat, terlebih kini sang istri, Nora Alexandra hadir menemaninya.
"Selama masih ada istri di sebelah, saya bisa melewati semuanya," ujar Jerinx sambil memeluk dan mencium Nora Alexandra.
Sementara itu, tim kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, tidak mau mengomentari keputusan hakim.
Sugeng hanya mengatakan bahwa dia akan berpikir-pikir terlebih dahulu untuk menerima putusan yang diberikan majelis hakim dan akan mengambil sikap dalam tujuh hari ke depan.
"Kami berpikir. Jadi, kami tidak akan mengomentari putusan. Ini adalah salah satu bentuk ketaatan hukum penasehat hukum pada putusan," kata Sugeng.
Baca juga: Bukti Amanda Manopo Mulai Bosan di Sinetron Ikatan Cinta, Lawan Main Arya Saloka Singgung Soal Cuan
Baca juga: Lihat Kondisi Tukul Arwana Saat Ini, Manager Sebut Tontonan Sang Komedian Dibatasi
"Kalau dalam tujuh hari ini kami akan ada sikap. Kalau misalnya banding, baru kami akan berkomentar. Kalau kami tidak banding, maka kami tidak akan mengomentari," terang Sugeng.Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Divonis Setahun Penjara atas Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni, Jerinx SID Telah Siapkan Mental,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post