Selebrita

Karir Marshel Widianto Melejit hingga Tampil di Paris, Komika Sebut Berkat Doa Ortu & Kerja Keras

Marshel Widianto saat ini tengah bahagia, ia sedang berada di Paris dalam suatu proyek kerja diajak Crazy Rich Malang, Marshel ungkap tips suksesnya

Editor: Irfani Rahman
Instagram Marshel Widianto
Komika Marshel Widianto saat berada di Paris 

Kartu "Pass Sanitaire" juga menjadi syarat masuk ke bioskop, kafe, restoran, museum, penerbangan domestik, kereta api, dan sebagian besar tempat di dalam ruangan, seperti dilaporkan dari Kompas.com.

3. Thailand

Destinasi negeri Gajah Putih ini memperbolehkan wisatawan yang telah divaksinasi penuh untuk bebas karantina sejak 1 November 2021. Namun, wisatawan bebas karantina hanya yang berasal dari 63 negara dan dengan persyaratan tertentu.

Syaratnya yaitu sudah lebih 14 hari divaksin, berada di negara yang termasuk dalam daftar selama lebih 21 hari terakhir, memesan hotel SHA+ minimal semalam untuk menunggu hasil tes PCR, dan memiliki asuransi COVID.

Melansir dari Thai Embassy, Thailand memiliki Sandbox Program atau program karantina 7 hari bagi wisatawan yang tidak termasuk dalam daftar 63 negara aman, tetapi sudah divaksin.

Bagi yang belum mendapat vaksinasi atau dosis lengkap, mereka wajib untuk karantina selama 10 hari di hotel yang tersedia.

Adapun pada Desember 2021, Thailand melarang 8 negara Afrika yang ingin masuk karena beresiko tinggi membawa varian Omicron. Beberapa negara ini termasuk Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe.

Negara-negara lainnya di benua Afrika selain daftar tersebut boleh masuk, tetapi wajib karantina 14 hari.

4. Korea Selatan

Untuk yang ingin ke Korea Selatan, seluruh pelaku perjalanan internasional wajib menjalani karantina 10 hari, terlepas dari status vaksinasi. Kebijakan ini mulai diterapkan efektif dari Jumat (3/12/2021) hingga dua minggu ke depan.

Warga Korea Selatan atau WNA yang tinggal dalam jangka panjang akan diizinkan untuk karantina di rumah. Sementara itu, WNA yang tinggal dalam jangka pendek bisa karantina di fasilitas sementara yang ditunjuk pemerintah.

Korea Selatan juga memasukkan Nigeria ke daftar negara yang wajib karantina dengan pembatasan lebih ketat. Serta melarang penerbangan langsung ke dan dari Ethiopia selama dua minggu, sejak Sabtu (4/12/2021), seperti laporan Kompas.com.

5. Inggris Raya

Melansir dari laman resmi Gov.uk, sejak 7 Desember 2022, semua pengunjung internasional berusia 12 tahun ke atas harus menunjukkan bukti PCR negatif, tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan.

Pengunjung yang telah divaksinasi wajib mengikuti tes PCR Covid-19 pada hari kedua kedatangan mereka.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved