Kriminalitas Tanahbumbu

Narkoba Kalsel - Memiliki Sabu, Perempuan Muda di Tanbu Mendekam di Sel Polsek Simpangempat

Perempuan Muda Ini, Ditangkap Jajaran Polsek Simpangempat Dengan Kepemilikan Sabu kurang Lebih 1 Ons

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
Polsek Simpangempat Tanbu
MIR (25) warga Jalan Bata Merah Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Jajaran Polsek Simpangempat Polres Tanahbumbu, ungkap peredaran sabu yang beratnya kurang lebih 1 ons di wilayah hukumnya.

Pelakunya adalah seorang perempuan inisial MIR (25) warga Jalan Bata Merah Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Penangkapan dikomandoi oleh Kapolsek Simpangempat, AKP H Tony Haryono bersama jajarannya.

Baca juga: Narkoba Banjarmasin - Awalnya Ingin Nyabu Bareng, Dua Pria di Alalak Tengah Malah Diciduk Polisi

Baca juga: Narkoba Kalsel - Antarkan Paketan Sabu, Warga Desa Karangan Putih Dibekuk Polres Tabalong

Kapolres Tanahbumbu AKP Tri Hambodo SIK melalui Kapolsek Simpangempat AKP Tony Haryono didampingi Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Sabtu (5/3/2022) membenarkan penangkapan perempuan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 15.00 wita di rumah tersangka MIR.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket bungkus besar narkotika dengan berat 75,12 gram ditambah 5 paket sabu dengan bungkus plastik kecil dengan berat 9,71 gram, " katanya.

Ketika ditotal, berat keseluruhan paket sabu tersebut capai 84,83 gram.

Baca juga: Penganiayaan di Kalsel - MerasaTersinggung, Residivis di Banjarbaru Sayat Tangan Kiri Korbannya

Selain itu, turut diamankan juga berupa 1 unit HP milik pelaku, uang Rp 100.000, timbangan merek Digipounds, 1 plastik klip besar dan 1 plastik klip kecil.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku, " katanya.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya pelalu tertangkap tangan menyimpan sabu usai digeledah petugas di kediamannya.
Pelaku tak bisa berkutik dan langsung digelandang ke Mapolsek.

(Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved