HSU Mantap

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akan terapkan tanda tangan elektronik di semua SKPD.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
PEMKAB HSU
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Adi Lesmana, saat memaparkan rencana penerapan tanda tangan elektronik (TTE). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Adi Lesmana, memaparkan rencana penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Program ini merupakan bagian pelayanan dari sistem pemerintahan berbasis elektornik (SPBE), menuju HSU Smart City.

"Kami sudah melakukan perjanjian kerja sama antara Plt Bupati HSU dengan Kepala BSSN di Jakarta pada 8 Februari lalu." ujar Adi Lesmana, Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten HSU.

Penerapan tanda tangan elektronik di lingkungan pemerintah, hal ini merujuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang penerapan SPBE dan Peraturan Bupati HSU Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaran SPBE di HSU.

Pemaparan rencana penerapan tanda tangan elektronik (TTE) oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Adi Lesmana.
Pemaparan rencana penerapan tanda tangan elektronik (TTE) oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Adi Lesmana. (PEMKAB HSU)

Ia menyebutkan, saat ini di Provinsi Kalimantan Selatan hanya ada beberapa daerah yang sudah mulai menerapkan tanda tangan elektronik.

"Selain Provinsi Kalsel, ada Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru." kata Adi.

Menurut Adi, dengan adanya perubahan menandatangani dokumen secara manual menjadi tanda tangan digital di lingkungan pemerintah bisa mengurangi terjadinya risiko.

Serta, mempermudah pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat.

Suasana pada pemaparan rencana penerapan tanda tangan elektronik (TTE) oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Adi Lesmana.
Suasana pada pemaparan rencana penerapan tanda tangan elektronik (TTE) oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Adi Lesmana. (PEMKAB HSU)

"Jadi, kami akan segera bermigrasi dari tanda tangan manual yang sangat rentan itu, dengan tanda tangan elektornik." tambahnya.

Lebih lanjut, Adi menambahakan, saat ini SKPD di pemkab hsu yang sudah mulai menerapkan tanda tangan elektronik yakni Diskominfosandi dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) HSU.

"Nanti menyusul, Dinas Pemberdayaan Perempuan, BKPSDM, Satpol PP dan Disperkim." imbuhnya.

Ia berharap program TTE ini bisa diimplementasikan secepatnya di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved