Sekolah Kedinasan 2022
8 Sekolah Kedinasan 2022, Pendidikan Gratis dan Lulus Jadi CPNS
Alternatif bagi lulusan SMA sederajat yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dapat mengikuti Sekolah Kedinasan.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Lulusan Prodi D4 dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.
Untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur program reguler atau program afirmasi dari lulusan SMA sederajat, seluruh biaya pendidikan di PKN STAN dibebankan pada APBN.
Namun, PKN STAN tidak memberikan uang saku kepada mahasiswa selama pendidikan.
Pada 2021, nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjadi salah satu syarat administrasi pendaftaran PKN STAN. Akan tetapi untuk 2022 belum terdapat keputusan apakah nilai UTBK akan kembali digunakan.

2. STIN
Melansir laman Sekolah Tinggi Intelijen Negara, sekolah ini mempunyai visi menjadi Perguruan Tinggi Intelijen bertaraf Internasional (World Class Intelligence College) yang mempunyai keunggulan dan kewibawaan dalam mendukung terwujudnya keamanan nasional.
Selama kuliah di STIN, tidak dipungut biaya. Mahasiswa akan tinggal di asrama, mendapat konsumsi, dan seragam. Disebutkan juga bahwa setelah lulus kuliah, akan diangkat menjadi CPNS.
Mahasiswa pun berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.
Untuk mendapat semua manfaat itu, calon mahasiswa perlu melakukan ujian atau seleksi. Pendaftaran dan persyaratan untuk mendaftar dapat berubah setiap tahunnya.
Baca juga: Perusahaan Inggris Beli Minyak Mentah Rusia, Keuntungan Diberikan Bantuan Kemanusiaan Ukraina
3. STMKG
Melansir laman STMKG, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) merupakan sekolah yang berada di bawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
STMKG memiliki program studi jenjang D4 yang meliputi:
1. Meteorologi
2. Klimatologi
3. Geofisika