Religi

Kelompok Orang Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadhan, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Bayar Fidyah

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan kelompok orang yang dalam kondisi tertentu diperbolehkan meninggalkan puasa wajib. Ikuti tata cara bayar fidyah.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
minanews.net
Puasa Ramadhan 1443 Hijriah tak lama lagi tiba. 

"Keluarkan kadar makan dalam sehari, disesuaikan dengan kemampuan, satu orang bisa berbeda dengan lainnya," terangnya.

Pembayaran fidyah dilakukan untuk satu orang miskin, namun itu batas minimal, jikalau ingin membayar lebih dari satu juga diperbolehkan.

Inti pembayaran fidyah adalah mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Namun, model pembayarannya dapat diterapkan dengan dua cara.

Memasak atau membuat makanan, kemudian mengundang orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadan.

Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Anas bin Malik ketika beliau sudah menginjak usia senja (dan tidak sanggup berpuasa).

Memberikan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak. Alangkah lebih sempurna lagi jika juga diberikan sesuatu untuk dijadikan lauk.

Pemberian ini dapat dilakukan sekaligus, misalnya membayar fidyah untuk 20 hari disalurkan kepada 20 orang miskin.

Atau dapat pula diberikan hanya kepada 1 orang miskin saja sebanyak 20 hari.

"Bagi yang punya kemampuan lebih yang merupakan titipan Allah makan akan lebih baik fidyah tidak hanya pada satu orang saja, mungkin surga Anda ada disitu," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved