Kriminalitas Batola

Pencurian di Kalsel - Ayah dan Anak Bobol Rumah di Handil Bakti Batola

ayah dan anak, pelaku pembobolan rumah di Batola diamankan di Jalan Tembus Mantuil Kota Banjarmasin.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
Kapolsek Alalak untuk Bpost
Dua pelaku AB (44) dan FG (26), pelaku pembobolan rumah di Handil Bakti, Kecamatan Alalak serta AR yang diduga penadah barang curian yang berhasil ditangkap Jajaran Polres Batola Selasa (8_3_2022) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Dua pelaku pembobolan rumah di Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala berhasil dibekuk Satreskrim Polres Barito Kuala, Selasa (8/3/2022).

Tersangka AB (44) dan FG (26).

Keduanya merupakan ayah dan anak, yang diamankan di Jalan Tembus Mantuil, Gg Bersama Kelurahan Kelayan, Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Disampaikan Kapolres Barito Kuala, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Kapolsek Alalak, Ipda M Eko Suhansyah, sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan adanya pencurian dari korban, Nd, warga Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.

Baca juga: Korupsi di Kalsel - Terbelit Penyelewengan Dana Desa, Kades Balandean Muara Batola Ditahan

Baca juga: Rahmadi Kembali Pimpin Golkar Batola, Paman Birin Kemukakan Ini

"Jadi kedua pelaku merusak kunci besi dan pintu kayu depan rumah korban dan menggasak barang berupa laptop, tiga unit HP, jam tangan, sekop pasir dan dua cincin akik. Dengan kerugian mencapai 10 juta rupiah," terang Eko. Jumat (11/3/2022).

Usai menerima laporan tersebut lanjut Eko, pihaknya melakukan penyelidikan dan didapat info keberadaan pelaku di kawasan Banjarmasin Selatan.

"Bersama kepolisian setempat, pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan. Mereka mengakui aksi yang dilancarkan di rumah Nandy serta satu rumah di Komplek Cinta Mulia Blok B1, Kel. Handil Bakti," beber Eko.

Baca juga: Narkoba Kalsel - Tertangkap Bawa Sabu, Dua Warga Banjarmasin Ini Ngaku Cuma Dapat Order Antar Barang

Setelah dilakukan pengembangan, dari keduanya didapat informasi bahwa barang curian telah dijual dan berpindah tangan.

AR yang diduga penadah pun diamankan beserta barang bukti berupa satu unit laptop merk Acer, Charger, tas hitam, serta nota pembelian seharga Rp400.000.

Ketiga pelaku yang terlibat pun digelandang ke Polsek Alalak guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved