Oknum Polisi Mengamuk Lalu Bakar Pacar di Muara Enim Sumsel, Pelaku Tak Terima Diputus Cintanya

Kejadian tragis terjadi yang melibatkan oknum polisi. Ya, oknum Polisi Polres Lahat Brigadir AN diduga nekat membakar pacarnya, Diana Ningsih (24)

Editor: Murhan
SRIPO/ARDANI ZUHRI
Korban Ningsih sebelum dibakar pelaku oknum anggota polisi dan saat mendapat perawatan intensif di ruang ICU dengan kondisi luka bakar 80 persen, Jumat (11/3/2022). Korban dibakar kekasihnya karena bermaksud meminta hubungan pacaran diakhiri. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kejadian tragis terjadi yang melibatkan oknum polisi. Ya, oknum Polisi Polres Lahat Brigadir AN diduga nekat membakar pacarnya, Diana Ningsih (24) Kamis (10/3/2022) malam sekira puku 22.30 WIB

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan temannya di Gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Bahkan, peristiwa itu membuat korban menderita luka bakar sangat parah di sekujur tubuhnya.

Kini, korban dirawat di ruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif karena menderita luka bakar sekitar 80 persen.

Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET- Detik-detik Oknum Polisi di Makassar Tembak Warga, Diduga Dipicu Ini

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aksi nekat tersebut berawal korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Setelah menjalani asmara, korban baru mengetahui jika pelaku telah beristri yang tengah hamil tua dan memiliki dua anak.

Atas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.

Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak, dan terus berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono, SH membenarkan diduga pelaku AN merupakan anggota Polres Lahat.

Untuk proses hukum sendiri dikatakan Lispono, akan sesuai sesuai dengan ketentuam dan hukum berlaku.

"TKPnya di Muara Enim. Namun benar itu anggota Polres Lahat. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku, "terang Lispono, dihubungi Jumat (11/3/2022)

Disiram Bensin

Pasca diputus secara sepihak oleh Diana Ningsih (24), Brigadir AN diduga tidak terima sehingga terus mencari keberadaan Diana.

Untuk menghindari kejaran pelaku, korbanpun bertandang dan tidur dirumah kontrakan temannya Dea (27) di Jalan Ade Irma Suryani Gang Kolam Rt 05 Rw 08 Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.

Namun, meski telah menghindar, ternyata persembunyian korban tetap terendus oleh pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved