Berita Batola
Tanggapi Tuntutan Warga Kolam Kanan Copot Jabatan Kades, Begini Komentar Kadis PMD Batola
Tuntutan puluhan warga Desa Kolam Kanan mencopot jabatan Kades Endang Sudrajat ditanggapi Kepala Dinas PMD Barito Kuala.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Tuntutan puluhan warga Desa Kolam Kanan untuk mencopot jabatan Kades Endang Sudrajat, Senin (8/3/2022) turut ditanggapi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Barito Kuala.
Sebagaimana disampaikan Mochammad Aziz beberapa waktu lalu, pihaknya memastikan perkara ini menjadi atensi utama dan diharapkan segera selesai.
"Sesuai instruksi Bupati Hj Noormiliyani, pengaduan masyarakat Desa Kolam Kanan Wanaraya tersebut segera ditindaklanjuti, beber Aziz, Sabtu (12/3/2022).
Pihaknya juga sudah meminta Inspektorat untuk melakukan Pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap tuntutan, serta menggali informasi dari tokoh masyarakat dan BPD.
Baca juga: Pencurian di Kalsel - Ayah dan Anak Bobol Rumah di Handil Bakti Batola
Baca juga: Korupsi di Kalsel - Terbelit Penyelewengan Dana Desa, Kades Balandean Muara Batola Ditahan
Aziz pun menyampaikan, selama proses tersebut, Kades Kolam Kanan akan tetap bertugas sebagaimana biasa, mengingat persoalan yang diadukan belum diverifikasi.
"Sementara ini kan masih dugaan, jadi Kades terkait belum dinonaktifkan. Aturan non aktif itu hanya berlaku untuk pidana korupsi, terorisme dan makar," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
