Ekonomi dan Bisnis

Sosialisasikan Jamsostek Mobile, BP Jamsostek Berharap JMO Jadi Aplikasi Wajib di Smartphone Pekerja

BP Jamsostek Banjarmasin mensosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada  peserta yang terdaftar di BP Jamsostek secara daring

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Istimewa
BP Jamsostek Banjarmasin mensosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada  peserta yang terdaftar di BP Jamsostek Banjarmasin, Tanah Laut, Kandangan dan Tabalong, secara daring. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  BP Jamsostek Banjarmasin mensosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada  peserta yang terdaftar di BP Jamsostek Banjarmasin, Tanah Laut, Kandangan dan Tabalong, secara daring.

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Cabang Banjarmasin, Bunyamin Najmi, serta sekitar 500 peserta yang merupakan PIC BPJAMSOSTEK dari perusahaan melalui zoom.

Kegiatan sendiri bertujuan menyebarluaskan informasi mengenai aplikasi JMO kepada PIC Perusahaan yang merupakan peserta, yang nantinya diharapkan dapat disebarluaskan kembali kepada semua karyawan dimasing-masing perusahaan. 

Selain itu, dalam kegiatan juga disosialisasikan klaim JHT untuk tenaga kerja yang masih aktif dan memasuki usia 56 tahu atau lebih.

Baca juga: Aturan Baru Klaim Manfaat JHT BP Jamsostek, FSPMI Kalsel Sebut Sangat Kejam bagi Buruh

Baca juga: Kolaborasi Kemenko Perekonomian dan BPJAMSOSTEK, Optimalkan Pelaksanaan Program Jamsostek

Baca juga: BP Jamsostek Serahkan Beasiswa Pendidikan JKK dan JKM

Targetnya sendiri adalah peningkatan jumlah pengguna aplikasi JMO agar tenaga kerja peserta bisa memperoleh manfaat optimal.

JMO merupakan inovasi dan solusi layanan digital dari BPJAMSOSTEK untuk pendaftaran, informasi saldo, pembayaran, informasi tentang Program dan fitur-fitur pendukung lainnya yang mempermudah peserta untuk mengakses BPJAMSOSTEK.

“Dengan aplikasi JMO, dapat mempermudah peserta untuk mengakses segala informasi dan proses tentang BPJAMSOSTEK dari mana saja hanya melalui handphone” jelas Bunyamin Najmi, Senin (14/3/2022). 

Bunyamin menjelaskan bahwa JMO dapat diunduh pada perangkat smartphone berbasis android melalui playstore dan IOS melalui appstore dan JMO merupakan pengembangan dari BPJSTKU dengan banyak peningkatan fitur yang sangat memudahkan peserta. 

“Dengan fitur yang semakin inovatif, diharapkan seluruh peserta dapat mendownload aplikasi JMO di masing-masing handphone. Menjadi harapan nantinya JMO sebagai aplikasi yang wajib ada di handphone peserta untuk mendapatkan manfaat pelayanan secara digital” tandas Bunyamin. 

Peserta bisa langsung mengunduh JMO atau melakukan update aplikasi dan login menggunakan user name serta kata sandi yang sama pada aplikasi BPJSTKU sebelumnya. 

Ketika peserta berhasil login pada Aplikasi JMO, peserta akan diminta untuk pengkinian data. 

“Pelayanan Digital BPJAMSOTEK di dalam genggaman” ucap Bunyamin. 

Pengkinian data ini bertujuan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan yang lebih lengkap pada Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

Cara melakukan pengkinian data pada Aplikasi JMO yaitu masuk pada menu pengkinian data, lakukan pengecekan data kepesertaan, lakukan swafoto sesuai ketentuan, lengkapi data kontak.

Lalu lengkapi data tambahan dan kontak darurat, kemudian terakhir pengecekan ulang keseluruhan data dan konfirmasi. Peserta perlu menyiapkan KTP, nomor kartu peserta, serta nomor rekening aktif sebelum pengkinian data. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved