Kriminalitas Tanahbumbu
Tak Tahu Pembelinya Adalah Polisi yang Menyamar, Pengedar Sabu di Tanbu Tak Berkutik Diringkus
Pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu tersebut, diringkus anggota Polsek Kusan Hilir setelah didapati barang bukti paket sabu.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - AYC (28) warga Desa Manurung Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu tak bisa berkutik, saat tertangkap tangan oleh jajaran Polsek Kusan Hilir.
Pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, diringkus anggota Polsek setelah didapati barang bukti paket sabu.
Tepatnya, pelaku ditangkap di Jalan HM Amin Desa Manurung Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu tak jauh dari kediamannya pada Selasa (15/3/2022) pukul 01.00 wita.
Baca juga: Jelang Hari Jadi ke-19 Tanahbumbu, Disperkimtan Tanbu Gelar Lomba Kreasi Gapura dan Mural
Baca juga: Remaja Berusia 13 Tahun Jadi Korban Gigitan Anjing Liar di Kampung Baru Pagatan Tanahbumbu
Pelaku ditangkap setelah jajaran polsek dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pagatan, Aipda Donni. menyamar sebagai pembeli, setelah itu saat pelaku mengeluarkan barang, langsung ditangkap.\
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo Sik melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampingi Kapolsek Kusan Hilir Ipda Rachmat, Rabu (16/3/2022), membenarkan penangkapan terhadap pria yang diduga sebagai pengedar itu.
Barang bukti yang diamankan, 1 bungkus klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,03 gram.
Baca juga: Pasokan Minyak Goreng Masih Seret, Bupati Tanahlaut Sidak ke Pasar Tradisional di Pelaihari
Baca juga: Narkoba Kalsel - Lelaki Warga Cempaka Banjarbaru Kedapatan Bawa Sabu Seberat 80,62 Gram
1 bungkus klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,49 gram, 1 bungkus klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,32 gram.
Selain itu, 1 bungkus klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,26 gram dan 1 unit handphone dengan merk VIVO warna hitam.
"Saat ini pelaku sudah mendekam didalam sel jeruji besi milik Polsek Kusan Hilir," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)