Kriminalitas Banjarmasin

Video Dit Polairud Polda Kalsel Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal, 2 Kapal Pengangkut Kayu Diamankan

Direktorat Polairud Polda Kalsel berhasil menggagalkan pengiriman ribuan potong kayu olahan dan ratusan batang kayu log ilegal

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost
video kayu ilegal tangkapan ditpolair polda kalsel. 

Modus operandinya, pengangkutan kayu pada KM Karya Bersama menggunakan nama usaha UD Karya Bersama yang rupanya sudah tidak memiliki izin untuk mengurus dokumen nota angkutan kayu olahan.

Sedangkan kayu yang diangkut KM Abdurrahman 11 hanya dilengkapi dokumen dari kepala desa.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka diancam dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancaman pidananya yaitu penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 5 tahun serta denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved