Berita Banjar
Gegara Kartu Vaksin, Pemdes Akar Bagantung Adukan Penerima BLT Dana ke Polsek
Pemerintah Desa Akar Bagantung membuat surat pengaduan yang tujukan kepada Kepala Polsek Martapura Timur.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemerintah Desa Akar Bagantung membuat surat pengaduan yang tujukan kepada Kepala Polsek Martapura Timur.
Hal itu diakui Israt, pembakal Desa Akar Bagantung agar perangkat desa tidak dipersalahkan dalam kegiatan pencairan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dana Desa.
"Kami membuat surat aduan resmi kepada Kapolsek Martapura Timur dugaan penipuan kartu vaksin," ujarnya dihubungi reporter Banjarmasinpost.co.id, Jumat (18/3/2022).
Israt mengaku dalam surat aduan belum bernomor karena akan dilengkapi lampiran, seperti kronologi kegiatan pencairan BLT Dana Desa, fotokopi KTP y dan fotokopi kartu vaksin yang diadukan.
Baca juga: Video Dit Polairud Polda Kalsel Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal, 2 Kapal Pengangkut Kayu Diamankan
Baca juga: Razia Vaksin Terus Berlangsung di Tanahlaut, Seluruh Pengendara Roda Dua dan Empat Dihentikan
Surat aduan itu ditembuskan kepada Bupati Banjar selaku kepala daerah, Dandim 1006 Banjar, Kapolres Banjar, Koramil Martapura Timur dan Kepala Puskesmas Martapura Timur.
Sementara, Camat Martapura Timur, Guslan mengatakan jika memang ada dugaan pemalsuan dokumen kartu vaksin, maka uang BLT Dana Desa yang diterima penerima manfaat harus dikembalikan.
Itu karena syarat penerimaan BLT Dana Desa adalah yang sudah menerima vaksin. Kalau belum vaksin, maka harus vaksin terlebih dahulu.
"Sebelum menerima manfaat divaksin, BLT Dana Desa ditunda dulu pemberiannya. Setelah vaksin barulah dana BLT diberikan," kata Guslan. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
