Berita Banjarbaru
PPPK dan CPNS yang Akan Terima SK di Banjarbaru Diminta untuk Donor Darah Bantu Pasien Thalassemia
Para CPNS dan PPPK di lingkungan Pemko Banjarbaru diminta BKPP untuk mendonorkan darahnya ke Darah RSD Idaman untuk bantu penderita Thalassemia
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Telah tersebar, Surat Edaran ditujukan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK yang akan menerima Surat Keputusan supaya mendonokan darahnya.
Para CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru disebut bisa mendonorkan darahnya ke Unit Transfusi Darah RSD Idaman Kota Banjarbaru.
Berdasarkan hal tersebut, Banjarmasinpost.co.id mengkonfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Lia Astuti.
Saat di konfirmasi, Lia mengatakan, surat edaran tersebut diterbitkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banjarbaru.
"Surat edaran dikeluarkan oleh BKPP Banjarbaru. Sehingga, untuk terkait kebijakan, BKPP Banjarbaru yang bisa menjelaskan," jawab dia, Sabtu (19/03/2022).
Baca juga: Serahkan SK Pengangkatan 20 PPPK Non Guru, Wali Kota Banjarbaru Sampaikan Pesan Ini
Baca juga: Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK di Kota Banjarmasin Menantikan Surat Keputusan Pengangkatan
Disampaikan Plt Kepala BKPP Banjarbaru, Slamet Riyadi, melalui Kasubdit Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur BKPP Banjarbaru, Budi Rifani, membenarkan hal tersebut.
"Benar, bagi CPNS maupun PPPK yang akan menerima SK dimohonkan bisa mendonor darah. Untuk bisa atau tidaknya mendonor darah, nanti dokter di rumah sakit yang menentukan," kata Budi.
Donor darah ini tidak hanya diperuntukan bagi CPNS maupun PPPK yang akan menerima SK saja, tapi juga bagi yang sudah menerima SK pun diminta dan dimohonkan juga untuk mendonor darah.
Bahkan, sambung Budi, ASN yang baru saja naik pangkat pun diminta dan dimohonkan juga agar bisa mendonorkan darah.
Masih berdasarkan keterangannya, hari ini pun sepengetahuannya sudah ada beberapa yang datang ke Unit Transfusi Darah RSD Idaman Banjarbaru.
Baca juga: Sebanyak 1.181 Guru PPPK Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Belum Dapat SK
Baca juga: Gerakan Penolakan Pemindahan Ibu Kota Kalsel Bermunculan, Forkot Banjarmasin: Ini Sinyal untuk MK
"Insya Allah, Senin, Selasa dan Rabu yang akan datang , juga akan ada yang ke sana. Untuk waktu, tidak ada batasan, terserah kapan mau datang," ujarnya.
Intinya, apabila datang, didata, lalu dicek dulu oleh kesehatannya bisa atau tidak mendonor. Apabila tidak memenuhi syarat dikarenakan satu dan lainnya menurut dokter, maka tidak bisa.
Hal ini, ujar Budi, dilakukan sesuai instruksi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah yang tujuannya untuk kemanusian, sosial membantu para penderita Thalassemia yang seperti diketahui sangat memerlukan darah.
"Karena, kasihan mereka, cari-cari tambahan darah dari pendonor. Sehingga, Sekda memberikan instruksi tersebut dan menerbitkan surat edaran dimohon untuk CPNS maupun PPPK yang akan menerima SK. Termasuk, bagi PPPK yang sudah menerima SK agar dapat membantu sesama," tuturnya.
Sementara itu, seorang PPPK, yakni Andri, mengaku tidak keberatan dengan adanya SE tersebut.

"Secara pribadi, tidak keberatan. Sebab, tujuannya juga untuk membantu penderita Thalassemia yang memang pastinya sangat memerlukan bantuan dari para pendonor," tuturnya.
Tegasnya, apabila memang bisa berdasarkan pemeriksaan, maka bersedia saja untuk mendonor darah. "Dan, donor darah setahu saya bagus untuk kesehatan," tandasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)