Korupsi di Kalsel
Periksa 12 Saksi Kasus Tipikor Bank BUMN di Batola, Kejati Kalsel : Dugaan Korupsi Semakin Jelas
Penyidikan dugaan korupsi di Kantor Cabang BUMN di Batola bergulir. Ada 12 saksi diperiksa terkait kasus ini
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sudah dimulai sejak Bulan Februari Tahun 2022, penyidikan kasus dugaan korupsi pada salah satu salah satu kantor cabang bank BUMN di Kabupaten Batola yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) masih bergulir.
Setidaknya ada 12 orang telah dipanggil dan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi bermodus pemberian kredit terhadap nasabah fiktif tersebut.
Meski demikian, penyidik masih belum melakukan penetapan tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara ditaksir mencapai Rp 5,9 miliar itu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino mengatakan, masih ada sejumlah saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Dugaan Korupsi Kredit Bank di Kabupaten Barito Kuala, Kejati Kalsel Periksa 2 Saksi
Baca juga: Anggota Majelis Hakim PN Banjarmasin Isoman, Sidang Korupsi Proyek Irigasi HSU Ditunda
Baca juga: Korupsi Kalsel : Kejari Tapin Terima SPDP Dugaan Tipikor Dana Desa Tandui
"Masih ada yang akan dipanggil. Kalau ada penetapan tersangka pasti kami informasikan ke publik," kata Novel dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Minggu (20/3/2022).
Namun, Novel belum merincikan berapa banyak orang yang tersisa dalam daftar panggil penyidik Kejaksaan terkait kasus ini.
Perkembangan terbaru dari proses penyidikan, Novel menyebut, indikasi dugaan korupsi bermodus pemberian kredit menggunakan data yang direkayasa termasuk pemberian kredit kepada debitur kantor cabang Marabahan melalui perantara dengan menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif makin kuat.
Ini setelah didapati tak adanya respon terhadap pemanggilan kepada saksi nasabah debitur yang identitasnya tercantum dalam kredit yang diduga direkayasa itu.
"Tidak ada respon apapun (dari nasabah) atas surat pemanggilan yang diterbitkan penyidik. Jadi dugaannya semakin kuat," ujar Novel.
Baca juga: Korupsi di Kalsel - Terbelit Penyelewengan Dana Desa, Kades Balandean Muara Batola Ditahan
Sebelumnya, dari belasan saksi yang telah dimintai keterangan mayoritas berasal dari internal bank tersebut yaitu Mantan Pimpinan Cabang, Pimpinan Cabang saat ini, customer service, administrator kredit hingga auditor wilayah.
Selain itu, pihak swasta hingga pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga telah dimintai keterangannya. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)