Religi

Tata Cara Sujud Sajadah Dibeberkan Buya Yahya, Jelaskan Pengerjaan di Dalam dan Luar Shalat

Buya Yahya jelaskan cara sujud tilawah atau biasa disapa sujud sajadah dan keutamaannya.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Al Bahjah TV
Buya Yahya memberikan penjelasan tentang keutamaan sujud sajadah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Dalam shalat terdapat gerakan sujud, ternyata sujud di luar shalat pun ada. Buya Yahya jelaskan cara sujud tilawah atau biasa disapa sujud sajadah dan keutamaannya.

Sujud tilawah atau sujud sajadah adalah sujud yang dilaksanakan ketika mendengar bacaan Al-Qur'an, yakni ayat-ayat sajadah.

Melakukan sujud tilawah atau sujud sajadah hukumnya sunnah dan diyakini akan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

Bagaimana tata cara sujud tilawah atau sujud sajadah yang benar?

Buya Yahya menjelaskan sujud di luar dari shalat ada sujud tilawah, yang mana disunnahkan melakukannya saat mendengar ayat-ayat sajadah.

Baca juga: Hukum Menggabungkan Qadha Ramadhan dan Puasa Senin Kamis, Buya Yahya Berikan Penjelasan

Baca juga: Besok Jangan Lupa Puasa Senin Kamis, Ustadz Adi Hidayat Beberkan Keutamaan Sunnah Ini

Ternyata, sujud tilawah juga bisa dilakukan saat shalat, apabila membaca ayat-ayat sajadah.

"Hal ini berlaku bagi imam dan orang yang shalat sendirian, yang mana ketika shalat membca ayat sajadah. Adapun bagi makmum tidak diperkenankan mengikuti sujud tilawah kecuali mengikuti imamnya," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Diuraikannya, imam yang membaca ayat sajadah namun tidak sujud tilawah, maka makmum pun wajib mengikuti imam, jika makmum melakukan sujud, shalatnya akan batal.

Berlaku sebaliknya, jika imam melakukan sujud tilawah sedangkan makmum tidak mengikuti maka shalatnya batal.

Sementara di luar shalat, umat muslim disunnahkan melakukan sujud tilawah karena membaca ayat sajadah atau mendengar lantunan ayat sajadah.

Adapun syarat untuk melakukan sujud tilawah, sama dengan syarat di dalam shalat.

"Harus bersuci dan menghadap kiblat, jika dilakukan saat shalat bisa langsung sujud, sedangkan di luar shalat pendapat mazhab Imam Syafii diawali Takbiratul Ihram kemudian sujud tilawah dan diakhiri salam, wajib ke arah kanan dan sunnah ke arah kiri," paparnya.

Di dalam mushaf Alquran ayat-ayat sajadah biasanya diberi tanda tertentu agar kita yang membacanya tahu bahwa bila kita menemui tulisan kata as-sajdah dengan tulisan Arab di pinggir halaman sebaris dengan ayatnya, atau dengan gambar seperti kubah kecil di akhir ayat, maka kita disunnahkan melakukan sujud tilawah.

Terdapat hadits yang menerangkan tentang hal tersebut di atas. Salah satunya adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ , اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي , يَقُولُ: يَا وَيْلَهُ أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِيَ النَّارُ

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved