Penyelundupan 1 Ton Sabu
Ibu Seorang Tersangka 1 Ton Yakin Anaknya Tak Bersalah, Nilai Barbuk Mencapai Rp 1 Triliun
Kasus satu ton sabu diamankan Polda Jabar ternyata barang buktinya bila dikonversi ke rupiah nilainya mencapai Rp 1 triliun.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus satu ton sabu diamankan Polda Jabar ternyata barang buktinya bila dikonversi ke rupiah nilainya mencapai Rp 1 triliun.
Penemuan barang bukti sabu sangat besar ini menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bantahan diutarakan ibu salah satu tersangka yang menyatakan anaknya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Birektorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengungkap upaya penyelundupan sabu 1,196 ton di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Baca juga: Antisipasi Penyimpangan Anggaran, Kanwil Kemenag Kalsel Gandeng Kejati Kalsel
Baca juga: VIDOE HEBOH BANGET Unggahan Terakhir Karyawati di Bekasi Sebelum Tewas Dibacok OTK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar ini adalah yang terbesar pada pertengahan tahun.
"Ini menjadi salah satu pengungkapan besar di awal menjelang pertengahan tahun," ucap Listyo saat rilis pengungkapan sabu 1,196 ton di Pusat Pendidikan Intelijen, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).
Apabila dikonversi ke nilai rupiah, maka sabu tersebut mencapai triliunan rupiah.
"Kemudian terkait dengan nilai barbuk, ini apabila dirupiahkan, asumsi satu gram sabu 1,2 juta, maka nilai transaksi apabila ini berhasil diedarkan, kurang lebih Rp 1,43 triliun," ucap Listyo.
Listyo kemudian menyebut bahwa petugas berhasil menyelamatkan jutaan orang dari bahaya narkoba.
"Dan apabila diasumsikan satu gram sabu dikonsumsi lima orang, maka kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ucapnya.
Sebelumnya, Polri juga mengungkap sejumlah narkoba pada Januari hingga Maret ini.
"Di antara pengungkapan pengungkapan yang telah dilakukan sampai dengan periode Januari-maret ini kita sudah mengungkap sabu 2,73 ton. Ini dari berbagai keberhasilan rekan rekan yang kita gabung. Ganja 7,24 ton, ekstasi 230,789 butir," ucapnya.

Dalam kasus ini NS (24), mantan pebalap perempuan ikut diamankan saat petugas membongkar penyelundupan sabu-sabu 1 ton dari Iran lewat jalur laut di Kabupaten Pangandaran.
NK (46), orangtua NS yakin anaknya telah dijebak. Ia juga yakin anaknya sama sekali tak tahu jika dimanfaatkan dalam penyelundupan sabu.
Menurut NK, sejak tak lagi aktif di balap sepeda, anaknya kerap ikut kerja pada DH (40), yang tak lain pamannya.
Setiap hari, NS bekerja sebagai sopir dan mengantar sang paman ke mana-mana.
"Kebetulan anak saya bisa nyetir mobil, sementara pamannya enggak bisa. Jadi kerjanya nganter-nganter pamannya," kata NK saat ditemui di kediamannya di Pangandaran, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Jalin Kerja Sama dengan PN, Kejari dan Kantor Pertanahan, Ini Output yang Diharapkan Politala
NK juga yakin jika paman NS tak tahu jika dimanfaatkan untuk mengantar sabu-sabu.
"Dia mungkin juga enggak tahu mengerjakan pekerjaan seperti itu (penyelundupan narkoba)," katanya.
NK mengatakan NS adalah anak yang rajin. Di hari kejadian, NS sempat pamit karena disuruh menjemput DH di Mandasari.
"Anak saya disuruh nyuci mobil juga mau. Mungkin, hitung-hitung buat jajan. Kejadian kemarin, kami tentu saja enggak menyangka. Semuanya pada nangis. Aneh, anak saya itu merokok juga tidak pernah, kok bisa sampai disangka terlibat seperti itu," ucap dia sedih.

"Saya yakin dia tidak tahu soal barang (narkotika) itu. Selama ini pergaulannya juga terbatas, paling sesama temannya yang sama-sama atlet," ujarnya.
NK berharap anaknya bisa segera bebas. "Semoga ada keajaiban, karena anak saya enggak ikutan seperti itu, hanya mengemudikan mobil dan itupun disuruh pamannya untuk menjemput," ujarnya.
"Enggak ada iming-iming apa-apa, hanya disuruh menjemput. Pamannya juga orangnya baik," tambah NK.
NS dan DH ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni HH, AH, dan M, di Pantai Madasari, Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022).
M belakangan diketahui sebagai warga negara Afganistan. Selain menangkap kelimanya, polisi juga mengamankan satu ton lebih sabu-sabu yang dikemas dalam 66 karung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penyelundupan 1 Ton Sabu, Ibu Tersangka NS Yakin Anaknya Dijebak: Merokok Juga Tidak Pernah"