Berita Banjarmasin

Penanganan Warga Binaan yang Hamil dan Menyusui di Lapas Kelas IIA Martapura Kalimantan Selatan

Lapas Perempuan IIA Martapura Kalsel beri layanan khusus bagi perempuan yang hamil, menyusui dan anak bawaan, periksa kesehatan dan gizi tambahan.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
KANWIL KEMENKUMHAM KALSEL UNTUK BPOST GROUP
Warga binaan pemasyarakatan yang tengah menjalani masa kehamilan di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) ambil bagian dalam Diskusi Obrolan Peneliti (OPINI) Tahun 2022, Kamis (24/3/2022).

Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham).

Salah satu objek penelitian adalah Lapas Perempuan IIA Martapura, yaitu mengenai Penerapan Hak Warga Binaan Perempuan Hamil, Menyusui dan Anak Bawaan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Salis Farida Fitriani, mengatakan, beberapa warga binaan dalam kondisi hamil atau dalam masa menyusui. 

Meski memiliki keterbatasan, namun upaya untuk memberikan pelayanan yang optimal terhadap WBP perempuan yang hamil, menyusui atau dengan anak bawaan dilakukan semaksimal mungkin di lapas perempuan martapura.

Baca juga: Kampus STIE Indonesia Banjarmasin Persiapkan Diri Menjadi Institut

Baca juga: Pemudik Lebaran 2022 Wajib Vaksin Booster, Bila Tidak Harus Swab Antigen Covid-19

Contohnya, penyediaan ruang laktasi, pemberian makanan tambahan penunjang, hingga pemeriksaan kesehatan dan kandungan, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar

Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura juga pernah melaksanakan pertolongan persalinan WBP perempuan, serta juga mengakomodasi penyerahterimaan anak bawaan dengan keluarga warga binaan. 

Bahkan, lapas perempuan martapura juga sudah memiliki fasilitas Klinik Pratama yang terintegrasi. 

Meskipun saat ini, sambung Salis, masih belum memiliki tenaga dokter, perawat maupun psikolog. "Ini masih jadi tantangan di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura," ujar Salis. 

Belum lagi persoalan over kapasitas yang bukan hanya menjadi tantangan di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, tapi juga pada mayoritas lapasrutan di Kalsel bahkan di daerah lainnya di Indonesia.

Baca juga: Harga Emas Antam Kamis 24 Maret 2022, Hari Ini Naik Rp 10.000 Per Gram

Baca juga: Kronologis Kecelakaan Beruntun, Kasatlantas Polres Banjarbaru Bantah Libatkan Rombongan Kementerian

Baca juga: Sebelum Kecelakaan Beruntun di Banjarbaru, Rombongan Menteri Kehutanan Akan Menuju Tahura

Diketahui, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura saat ini dihuni 497 orang dan 24 tahanan perempuan sebenarnya memiliki spesifikasi kapasitas untuk 210 orang saja. 

Smenentara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, mengatakan, melalui Kegiatan OPINI diharapkan sebagai salah satu cara menunjukkan kepada masyarakat tentang pengelolaan standar layanan warga binaan perempuan dan memberikan gambaran praktiknya di lapangan. 

"Kajian penelitian juga menjadi rujukan dalam peningkatan pelayanan warga binaan perempuan yang sedang memerlukan penanganan, khusunya ibu hamil dan menyusui, serta anak bawaan," ucapnya.

Dilaksanakan secara virtual dan dibuka oleh Kepala Balitbangkumham, Sri Puguh Budi Utami, turut hadir peneliti dari Balitbangkumham dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved