Selebrita
Respon Stafsus Sri Mulyani Lihat Aksi Juragan 99 Pamer Omset Rp600 M, Crazy Rich Malang Pun Diincar
Niat hati pamer, kini produk MS Glow dari Crazy Rich Gilang Widya Pramanan dan istrinya Shandy Purnamasari malah jadi pantauan Stafsus Menteri Keua
BANJARMASINPOST.CO.ID - Stafsus Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai melirik produk MS Glow dari Crazy Rich Gilang Widya Pramanana dan istrinya Shandy Purnamasari.
Hal ini berawal dari judul berita media Tempo yang berjudul Crazy Rich Juragan 99 Klaim Penjualan MS Glow Capai Rp 600 Miliar per Bulan.
Niat hati pamer, kini Juragan 99 malah jadi pantauan Stafsus Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bagaimana tidak, Gilang Widya Premana atau yang akrab disapa Juragan 99 ini mengaku mendapat omzet ratusan miliar tiap bulannya.
Baca juga: Sikap Raul Lemos Pada Anak Ashanty dan Anang di Ultah Krisdayanti Terekam, Bandingkan Dengan Ameena
Baca juga: Rekaman Suara Ferry Irawan Akhirnya Dibuka Elma Theana, Suami Venna Melinda Bersumpah Sebut Tuhan
Suami Shandy Permatasari ini mengaku mendapat omzet hingga Rp 600 miliar tiap bulan dari bisnis MS Glow.
Kini pengakuan Juragan 99 pun membuatnya jadi incaran pihak pajak negara.
Hal ini berawal dari judul berita media Tempo yang berjudul Crazy Rich Juragan 99 Klaim Penjualan MS Glow Capai Rp 600 Miliar per Bulan.
Pernyataannya itu lantas menjadi ramai menyita perhatian publik.
Terutama bagi Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun turut menyoroti produk MS Glow dari Crazy Rich Gilang Widya Pramanan dan istrinya Shandy Purnamasari.
Melalui akun Twitter resminya, Stafsus Sri Mulyani ini menyentil pernyataan yang diberikan oleh bos MS Glow tersebut.
Baca juga: Isi Percekcokan Olla Ramlan Dengan Aufar Hutapea Sebelum Gugat Cerai, Perbedaan Selera Makan Sambal
Baca juga: Keanehan Kehamilan Pertama Ria Ricis Terungkap, Istri Teuku Ryan Sempat Takut Terkena Penyakit Ain
Menurut Yustinus, Omset yang didapat Juragan 99 jika dikalkukasikan selama setahun bisa mencapai Rp 7,2 triliun.
Dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% yang dipungut ke konsumen, maka MS Glow harus menyetorkan ke negara sebesar Rp 720 miliar lantaran sebulan meraup Rp. 600 Miliar.
"Wow gurih nih @DitjenPajakRI, Setahun omset Rp 7,2 T.
Berarti memungut PPN 10% Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh.
Cuitan Staf Khusus Sri Mulyani ini lantas mendapat reaksi beragam dari warganet.
