Kriminalitas Tanahbumbu

Narkoba Kalsel - Terciduk Sedang Nyabu di Satu Rumah, Tiga Pemuda Tanbu Diringkus Polsek Satui

Tiga pemuda harus berurusan dengan pihak kepolisian saat kedapatan bertransaksi dan memakai narkotika jenis sabu.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
polres tanahbumbu
Dua Pemuda yang ditangkap Saat Memakai Sabu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Tiga pemuda harus berurusan dengan pihak kepolisian saat kedapatan bertransaksi dan memakai narkotika jenis sabu.

Ketiganya diringkus jajaran Polsek Satui saat melaksanakan operasi Antik.

Dalam satu rumah, ada 3 orang sekaligus yang digelandang ke Mapolsek Satui.

Dari tiga orang tersebut, 2 pria diduga sedang menggunakan sabu dan 1 orang lagi diduga sebagai pengedar sabunya.

Baca juga: Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 3 Pengunjung THM di Banjarmasin Diamankan Personel Polda Kalsel

Baca juga: Narkoba Kalsel - Tiga Lelaki Diamankan Personel Polsek Tapin Utara, Diduga Edarkan Sabu

Mereka adalah JV (24) warga Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui yang diduga sebagai pengedar.
Sementara dua pelaku lainnya yaitu WR (19) warga asal Bojonegoro Jawa Timur dan RMA (21) warga Sinar Bulan Satui.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, Senin (28/3/2022) membenarkan penangkapan 3 pria kasus narkotika itu.

Pelaku ditangkap pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 22.00 wita di Jalan Gang Sinar Purnama Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui.

"Dari tangan JV, disita sebanyak 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bervariasi dengan sendok plastik," katanya.

Sedangkan pada kedua pria lainnya, hanya ditemukan bong dan pipet yang di dalamnya masih ada sisa sabunya, karena usai berpesta sabu.

"Jadi ini ada dua kasus, satu diduga sebagai pengedar dan dua pria lagi sebagai pengguna. Mereka ditangkap di dalam satu rumah," katanya.

Baca juga: Tak Gelar Pasar Ramadan, Diskopdag Tanahlaut Fokus Laksanakan Kegiatan Ini

Baca juga: Sehari Nihil Pasien Covid-19, Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanahlaut Kembali Terpapar

Dijelaskan Made, pelaku diamankan pada saat anggota Reskrim Polsek Satui sedang melaksanakan giat Ops Antik dan mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi pesta narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian anggota langsung mendatangi TKP dan pada saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang Memakai narkotika jenis sabu yaitu di rumah JV.

Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah JV, ditemukan barang bukti sabu di ruang dapur di depan tersangka duduk.

Sementara kedua pelaku lainnya tak bisa berkutik karena sedang memakai sabu.

"Ketiga pelaku sudah diamankan dan proses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

(Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved